17 Apr, 2026

BNNP Jabar Awasi Ketat Peredaran Obat Keras dan Liquid Vape Berisi Narkotika

Indofakta.com, 2026-04-07 08:22:32 WIB

Bagikan:

BANDUNG,- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan komitmennya untuk memberantas pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Baca juga: KDM Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda di Dies Natalis ke-58 UIN Bandung

Pudjo memberikan perhatian pada peredaran obat-obatan daftar G atau obat keras lantaran barang haram tersebut telah merasuki generasi muda bahkan sejak usia sekolah menengah pertama.

Baca juga: PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP

"Ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, BNNP Jawa Barat bertekad untuk memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan zak adiktif lainnya demi kesehatan dan kemaslahatan warga Jawa Barat," ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di kantor BNNP Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, Pudjo mengungkap jika tren penggunaan vape sebagai pengganti rokok dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mencampurkan zat-zat terlarang ke dalam liquid vape, seperti etomidate dan tetrahydrocannabinol (THC).

Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

Etomidate, dijelaskan dirinya, memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat sehingga dapat menyebabkan kecanduan.

Baca juga: Warkop Jurnalis Samosir Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pelajar di Huta Ginjang

"Sudah banyak ditangkap di seluruh Indonesia, ada di Jogja, di Jakarta. Kemudian penggunaan juga memasukkan THC cair dalam isian vape. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi isian vape itu perlu diperketat khususnya di wilayah Jawa Barat," terangnya.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini menegaskan pihaknya bersama instansi terkait lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan tengah menindaklanjuti peredaran etomidate di Tanah Air.

Pihaknya pun menelusuri apakah barang terlarang itu diproduksi di Indonesia atau bukan.

"Kami bersama BPOM dan instansi lain melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape di kalangan generasi muda. Karena kalau dia sedang di tempat-tempat nongkrong, pasti orang susah membedakan dia memakai vape yang normal atau yang berisikan narkotika," katanya.(Nur)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online