PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., secara resmi melantik Erni Yusnita, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, menggantikan Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H.
Sebelum menjabat Kajari Banyuasin, Erni Yusnita dikenal sebagai sosok jaksa perempuan berintegritas yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat.
Baca juga: Terbukti Mantan Kadinkes KBB, Dkk Lakukan Korupsi Ketiganya Dihukum Masing-masing Satu Tahun Pidana PenjaraPelantikan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (3/11/2025) ini juga diisi dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana, disaksikan langsung oleh para pejabat utama Kejati Sumsel, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta perwakilan dari instansi mitra penegak hukum dan tokoh rohaniawan.
Baca juga: Harli Siregar Turun Langsung: Cek Kinerja Jajaran dan Beri Bantuan ke Pegawai serta Warga Terdampak BencanaSelain Erni Yusnita, Kajati Sumsel juga melantik sejumlah pejabat lain, antara lain Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati Sumsel, satu asisten, dua Kajari, serta tiga koordinator di lingkungan Kejati Sumsel.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca juga: Fondasi Restoratif Justice di Kota Bogor Makin Kokoh: Sinergi Kejari dan Pemkot Pasca Perwali Bale Badami TerbitFigur Tegas dan HumanisDikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis, Erni Yusnita diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Banyuasin.
Sebagai perempuan karier di jajaran Adhyaksa, kiprahnya mencerminkan semangat kesetaraan dan profesionalisme dalam mengemban amanah di dunia hukum yang penuh tantangan.
Baca juga: Empat Saksi Awali Pemeriksaan Pokok Perkara Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kerugian Negara Berbeda-BedaPesan Kajati Sumsel: Jabatan Adalah AmanahDalam amanatnya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat bukan semata pergantian posisi, tetapi bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi.
Tujuannya, kata Kajati, untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan menyesuaikan diri dengan dinamika serta tantangan tugas ke depan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi wujud dari proses regenerasi yang sehat untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik di bidang penegakan hukum,” ujar Ketut dalam sambutannya.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi. Jabatan ini bukan hadiah, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Upacara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.
Momentum ini menjadi simbol komitmen Kejati Sumatera Selatan untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. (Muzer)
Bagikan: