23 Oct, 2026

Kang Upep Soroti Pentingnya Validasi dan Penguatan Data Kemiskinan

Indofakta.com, 2026-05-23 11:25:36 WIB

Bagikan:

Bandung -- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., menyoroti pentingnya validasi dan penguatan data kemiskinan agar berbagai program bantuan sosial dan pendidikan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Pemprov Jabar Beri Pelatihan Bahasa Asing Bagi Masyarakat Desa

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil dalam data kesejahteraan sosial, sehingga berdampak pada akses bantuan yang diterima. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena di lapangan masih ditemukan warga yang memiliki banyak tanggungan keluarga namun justru tidak masuk dalam kategori penerima bantuan yang sesuai.

Baca juga: DPRD Jawa Barat Kembali Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Pria yang akrab disapa Kang Upep tersebut menyampaikan bahwa persoalan data kemiskinan harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah. Ia menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat terintegrasi dalam satu sistem data yang akurat dan terpadu.

“Kolaborasi terkait data kemiskinan harus melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” ujar Kang Upep, pada Rapat Koordinasi Puskesos dalam Penyelenggaran Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Hotel Papandayan Bandung, pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026.

Baca juga: Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Bagi Empat Raperda Baru Usulan Wali Kota Bandung

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penanganan persoalan sosial agar kebutuhan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Menurut dia, perlu ada penguatan potensi dan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat di Kota Bandung.

Baca juga: Penertiban PKL Solusi Konkret Bangun Ketertiban Untuk Masyarakat Luas

Selain itu, Kang Upep menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka, yang kemudian berdampak pada akses bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus melakukan pembaruan dan perbaikan sistem pendataan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya secara optimal.

Komisi II DPRD Kota Bandung, ia melanjutkan, mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap seluruh program bantuan sosial dan pendidikan dapat semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung," ujarnya.* (Y CHS/HMS)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online