JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melantik dr. Hadyanto Caputra, M.A.R.S., Sp.PD sebagai Direktur Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Kembali Viral, Ini Penjelasan LengkapnyaKepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menyebut momen ini sebagai langkah awal menuju keberhasilan RS Adhyaksa Jawa Timur. Rumah sakit tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga memperkuat fungsi penegakan hukum melalui penyelenggaraan kesehatan yustisial.
Baca juga: Utang PMMP Tembus Rp2 Triliun, Tekanan Keuangan Emiten Afiliasi Kaesang Menguat“Ini bukan sekadar pelantikan pejabat struktural, tapi bagian penting dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem hukum,” ujar Yudi dalam sambutannya dikutip dari Instagram Kejaksaan RI.
Selain dr. Hadyanto, sejumlah pejabat eselon IV RS Adhyaksa Jawa Timur juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Lonjakan Kasus Susah Tidur di Kota Besar, Ahli Ungkap Pola Baru Insomnia Modern yang Semakin MeluasSebelumnya, pembangunan RS Adhyaksa Jawa Timur yang berlokasi di Mojokerto telah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 6 Maret 2024. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari penyelenggaraan kesehatan yustisial—sebuah bentuk perlindungan hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang dijamin oleh negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Parna Raya Bangun Pabrik Nitrat Terintegrasi Rp4–4,9 Triliun di Gresik, Perkuat Kemandirian Industri Kimia Nasional“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen untuk mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dijalankan oleh aparatur Kejaksaan,” kata Burhanuddin saat peresmian.
Jaksa Agung juga menyinggung peran RSU Adhyaksa pertama di Ceger, Jakarta Timur, yang telah beroperasi sejak 2010 dan selama 13 tahun memberikan pelayanan kesehatan berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hingga saat ini, Kejaksaan RI telah memiliki tiga rumah sakit: RS Adhyaksa Ceger di Jakarta Timur, RS Adhyaksa Banten, dan yang terbaru RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto.(Muzer)
Bagikan: