18 May, 2025

Dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas Polisi Check Berkala Kelayakan Kendaraan Transportasi Umum

Indofakta.com, 2024-07-09 19:03:47 WIB

Bagikan:

Garut -- Polres Garut melaksanakan kegiatan Ramp Check kepada kendaraan angkutan umum sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Garut. Selasa (09/07/2024).

Baca juga: Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Sembako Kepada Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.17 WIB hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di Terminal tipe A Guntur.

Baca juga: Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate

Berbagai pihak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Kasat Lantas Polres Garut, Kbo Sat Lantas Polres Garut, Kanit Gakum, Kanit Kamsel Lantas, personil Satlantas Polres Garut, dan personil penguji laik kendaraan dari Dishub Kab.Garut.

Kegiatan ramchek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan administrasi dan kelayakan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca juga: Lanud Soewondo Sambut Kedatangan Jupiter Aerobatic Team Tampil LIMA 2025 di Malaysia

Dalam pelaksanaannya, para petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta kondisi fisik kendaraan, seperti lampu sein dan kendaraan yang sudah melebihi batas usia.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Gandeng ITB, Bangun Desa Berbasis Lingkungan dan Budaya

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan Kegiatan ramchek ini adalah upaya kami untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Polres Garut, sehingga para penumpang dapat merasa aman dan nyaman dalam perjalanan mereka.

Himbauan ini juga mengajak para sopir bus untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

"Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Garut," ujarnya.(hms)
 

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online