Menkes Uji Kadar Gula Es Teh, Es Kopi Susu, dan Es Cendol Pinggir Jalan, Fakta Mengejutkan dari Hasil Laboratorium SIG Bogor 2026
JAKARTA -- Kisah ini bermula dari langkah yang tak biasa dilakukan seorang pejabat negara di tengah isu kesehatan masyarakat yang semakin mengkhawatirkan.
Di balik segelas minuman manis yang kerap dijual di pinggir jalan, tersimpan fakta kadar gula yang kini kembali menjadi sorotan publik nasional.
Senin, 18 Juni 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membagikan pengalaman langsungnya menguji kandungan gula pada tiga minuman populer melalui akun Instagram pribadinya @bgsadikin, sebagaimana dikutip Kompas.com pada 19 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
Unggahan itu memperlihatkan bagaimana ia membeli es teh, es kopi susu, dan es cendol dari pedagang kaki lima dengan harga yang terjangkau.
Menurut keterangan yang dibagikan dalam unggahan tersebut, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fokus Kementerian Kesehatan terhadap minuman siap saji yang selama ini belum banyak diuji secara detail.
Budi menyinggung peluncuran sistem Nutri-Level, sebuah kebijakan pelabelan gizi baru yang mengklasifikasikan kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk pangan.
Pengujian kadar gula tersebut kemudian dilakukan di laboratorium Saraswanti Indo Genetech atau SIG yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Dari hasil uji tersebut, satu per satu minuman yang akrab di masyarakat Indonesia mulai menunjukkan angka yang cukup mencolok.
Es teh menjadi sampel pertama yang diuji.
Hasil laboratorium menunjukkan kandungan gula sebesar lima gram per 100 mililiter.
Dengan ukuran minuman 600 mililiter, total gula dalam satu gelas es teh itu mencapai 30 gram.
Berdasarkan batas konsumsi harian gula yang disebutkan sebesar 50 gram per hari, minuman ini kemudian masuk kategori Nutri-Level C.
Selanjutnya, es kopi susu yang banyak dijual oleh gerobak keliling menjadi sampel kedua.
Hasil uji menunjukkan kandungan gula mencapai sembilan gram per 100 mililiter.
Dengan volume 600 mililiter, total gula dalam minuman tersebut mencapai 54 gram.
Angka ini melampaui batas konsumsi harian yang direkomendasikan, sehingga minuman tersebut dikategorikan Nutri-Level D.
Sampel ketiga adalah es cendol, minuman tradisional yang tetap populer di berbagai daerah.
Hasil laboratorium menunjukkan kandungan gula mencapai 12 gram per 100 mililiter.
Dengan ukuran 400 mililiter, total gula dalam satu porsi es cendol mencapai 48 gram.
Dalam pernyataannya, Budi menyebut minuman tersebut pada dasarnya lebih tepat disebut minuman gula dengan tambahan isian cendol.
Temuan ini memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap tingginya konsumsi gula tersembunyi pada minuman siap saji yang beredar luas di masyarakat.
Berikut ringkasan hasil uji kadar gula tiga minuman tersebut:
Es teh: 30 gram gula per 600 ml, Nutri-Level C
Es kopi susu: 54 gram gula per 600 ml, Nutri-Level D
Es cendol: 48 gram gula per 400 ml, Nutri-Level D
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang terbit pada Mei 2026.
Sistem ini membagi produk minuman menjadi empat kategori berdasarkan kandungan pemanis yang digunakan.
Level A: tanpa pemanis tambahan
Level B: hanya pemanis alami
Level C: pemanis dengan kadar tertentu
Level D: pemanis tinggi atau kombinasi pemanis alami dan buatan
Menurut Kementerian Kesehatan, sistem ini dirancang agar masyarakat dapat memahami kandungan gizi tanpa harus menebak angka di balik setiap minuman yang dikonsumsi.
Di tengah maraknya minuman manis kekinian dan minuman kaki lima yang mudah diakses, temuan ini kembali membuka diskusi publik tentang gaya hidup sehat di Indonesia.
Sejumlah pengamat kesehatan menilai langkah transparansi seperti ini dapat menjadi titik awal perubahan perilaku konsumsi gula masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Namun di sisi lain, tantangan edukasi publik masih menjadi pekerjaan besar, mengingat minuman manis sudah menjadi bagian dari keseharian banyak orang.
Di balik angka-angka laboratorium tersebut, terselip pesan sederhana yang kini kembali ditegaskan pemerintah, bahwa rasa manis yang disukai masyarakat bisa menyimpan risiko kesehatan yang tidak selalu terlihat.
(Wy/Red)