Dedi Mulyadi Tegas, Siswa Sekolah Swasta Gratis di Jawa Barat Terancam Dicabut Subsidi Jika Terlibat Tawuran
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada para siswa penerima program sekolah swasta gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa bantuan subsidi pendidikan dapat dicabut apabila siswa terbukti melakukan pelanggaran berat seperti tawuran atau tindak kriminal lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat, di tengah pelaksanaan program perluasan akses pendidikan bagi puluhan ribu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Para siswa harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita, yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kebijakan pendidikan gratis ini bukan hanya soal membuka akses sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter dan disiplin generasi muda di Jawa Barat.
Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perilaku para siswa penerima manfaat program tersebut.
“Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya,” kata Dedi dengan tegas.
Program sekolah swasta gratis ini sendiri disiapkan sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di SMA, SMK, dan SLB negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat lebih dari 70 ribu calon siswa yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri setiap tahunnya setelah proses pemetaan calon murid baru dilakukan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemprov Jawa Barat.
Dalam skema ini, para siswa akan ditempatkan di sekolah swasta mitra dengan biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah selama tiga tahun masa pendidikan.
Bantuan tersebut mencakup pembebasan uang pangkal, biaya bangunan, hingga iuran bulanan sekolah yang biasanya dibebankan kepada orang tua siswa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sekitar Rp2,7 juta per siswa per tahun untuk mendukung program ini, di luar bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat.
Dedi menegaskan bahwa program ini difokuskan untuk membantu masyarakat dari kelompok ekonomi menengah ke bawah agar tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.
“Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini tidak diperuntukkan bagi sekolah swasta elit dengan biaya tinggi, melainkan sekolah mitra yang telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus akses pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Namun di sisi lain, Dedi menegaskan bahwa fasilitas pendidikan gratis tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dari para siswa agar program berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.
(Wy/Red)