Kejagung Dalami 41 Nama Baru dan Dugaan Proyek Fiktif Rp300 Miliar di Kasus Korupsi Program MBG BGN
JAKARTA -- Penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melebar setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya 41 nama yang diduga terlibat dalam alur perkara tersebut.
Informasi ini muncul setelah tersangka Sony Sanjaya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Jampidsus dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri seluruh nama yang disebutkan untuk memastikan keterkaitan mereka dengan perkara yang tengah diusut.
“Memang kalau disebutkan ada 41 nama, kurang lebih jumlahnya segitu. Itu sudah kami terima dan akan kami dalami,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, daftar nama tersebut akan menjadi salah satu petunjuk penting dalam memperluas arah penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam program MBG di BGN.
Namun, Kejagung belum bersedia membeberkan identitas para pihak yang masuk dalam daftar tersebut karena masih dalam tahap pendalaman alat bukti.
Syarief menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh Sony Sanjaya akan diuji dan dicocokkan dengan bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.
“Apakah keterangan saudara SS itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya, itu sedang kami pelajari,” katanya.
Sony Sanjaya sendiri diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum dengan memberikan informasi terkait perkara.
Meski demikian, Kejagung belum memutuskan apakah akan menerima status tersebut karena setiap keterangan harus diverifikasi secara ketat.
Selain soal daftar nama, Sony juga disebut mengungkap adanya dugaan klaster baru dalam perkara ini, yakni proyek pengadaan sistem CCTV dan fingerprint yang diduga fiktif.
Proyek tersebut disebut mencakup pemasangan perangkat di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 miliar.
Menurut keterangan penyidik, dugaan awal menunjukkan bahwa pengadaan tersebut tidak sepenuhnya terealisasi di lapangan meski anggaran telah dicairkan.
“Termasuk soal informasi CCTV, itu akan kami cek dan dalami, selain yang saat ini juga sedang kami telusuri,” ujar Syarief.
Pihak pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya menyampaikan total 41 nama kepada penyidik, bertambah dari 26 nama yang sebelumnya pernah diungkap.
Menurutnya, sebagian nama tersebut berasal dari kalangan politik, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam komunikasi langsung terkait penentuan titik pembangunan dapur SPPG.
“Totalnya 41 nama, termasuk tambahan dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Krisna di Kejagung.
Ia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik juga menunjukkan sejumlah bukti percakapan digital yang berkaitan dengan permintaan persetujuan pembangunan fasilitas SPPG.
Dari keterangan tersebut, disebutkan adanya tabel berisi daftar pihak yang mengajukan permintaan titik dapur program MBG, yang kini ikut didalami penyidik.
Selain itu, Sony juga membeberkan dugaan adanya proyek fiktif lain yang berkaitan dengan pengadaan CCTV dan fingerprint dengan nilai mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Dalam keterangannya, proyek tersebut disebut tidak terealisasi secara fisik di sejumlah titik, meski pembayaran telah dilakukan oleh pihak BGN kepada vendor terkait.
“Barangnya tidak terpasang, tapi anggarannya sudah keluar,” ujar Krisna menirukan keterangan kliennya.
Penyidikan kasus MBG sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka dari lingkungan BGN, termasuk mantan pejabat tinggi dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.
Kejagung juga menyebut perkara ini terbagi dalam beberapa klaster, mulai dari pengaturan titik dapur SPPG, dugaan mark up pengadaan kendaraan listrik, hingga pengadaan peralatan lain seperti televisi dan perlengkapan pendukung program.
Dengan semakin luasnya temuan dalam penyidikan, kasus MBG kini berkembang menjadi salah satu perkara besar yang disorot publik karena diduga melibatkan jaringan yang kompleks dan nilai kerugian negara yang signifikan.
Penyidik menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut akan terus ditelusuri hingga tuntas untuk memastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
(Wy/Red)