Gubernur Jabar Buka Sayembara Tangkap Begal, Hadiah Rp5-50 Juta dari Kocek Pribadi
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah. Warga yang berhasil menangkap pelaku begal atau kejahatan jalanan lalu menyerahkannya ke polisi berhak mendapat uang tunai Rp5 juta hingga Rp50 juta. Uang itu sepenuhnya dari kantong pribadinya.
Pengumuman itu disampaikan usai Apel Siaga Jabar Berseka untuk Pilah Sampah di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 24 Juli 2026. Dedi menegaskan, skema ini bukan ajakan main hakim sendiri. Justru sebaliknya. Hadiah hanya diberikan jika pelaku diserahkan dalam kondisi utuh, tidak babak belur.
Sabtu, 25 Juli 2026, pernyataan itu masih menjadi perbincangan. “Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi,” kata Dedi.
Ia menekankan syarat ketat. Lecet sedikit mungkin masih diterima, tapi jika pelaku diserahkan dalam keadaan parah karena dihakimi massa, hadiah dibatalkan. Tujuannya meredam aksi kekerasan warga sekaligus mendorong kembali hidupnya pos ronda dan siskamling yang sempat meredup.
Menurut Dedi, bangsa ini terbiasa dengan tradisi hadiah. Di sekolah, anak yang juara diumumkan dan diberi penghargaan jadi lebih rajin belajar. Di daerah, kalau dilombakan, orang jadi lebih semangat. Pendekatan pragmatis ini, katanya, lebih efektif daripada sekadar wacana.
“Pertanyaan saya, mana sih yang sekarang tidak ada pragmatis? Orang bekerja juga ingin ada honor. Kalau kita menunggu wacana terus, tidak selesai-selesai. Buktinya baru semalam, sekarang patroli sudah mulai ramai,” ujarnya.
Dengan mengeluarkan uang pribadi, Dedi ingin menunjukkan komitmen langsung tanpa membebani anggaran daerah. Ia berharap warga lebih waspada, berani melapor, dan menyerahkan pelaku ke aparat, bukan menghakimi sendiri di jalan.
Di tengah maraknya kejahatan jalanan, sayembara ini menjadi cara unik seorang gubernur memanfaatkan kultur lokal. Bukan dengan ancaman, melainkan dengan imbalan yang menggoda, sambil tetap menjaga agar hukum tetap di tangan yang berwenang.
(Wy/Red)