Yusril Ingatkan Dedi Mulyadi: Jangan Buka Sayembara Tangkap Begal, Bahaya Main Hakim Sendiri
JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan nasihat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jangan membuka sayembara penangkapan begal.
“Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Yusril saat ditemui Jumat 24 Juli 2026.
Sabtu, 25 Juli 2026, peringatan itu menjadi sorotan. Yusril khawatir iming-iming hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta bisa membuat sebagian orang membawa senjata dan berjaga-jaga. Yang lebih berbahaya, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira pelaku.
Menurut Yusril, penanganan tindak pidana adalah kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. Yang harus dilakukan adalah penegakan hukum. Polisi yang berwenang menangkap dan mengejar orang yang diduga melakukan pembegalan.
Masyarakat tetap boleh berperan. Mereka bisa memberi informasi atau membantu menangkap pelaku jika kejahatan terjadi di lokasi sebelum polisi tiba. “Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri,” ujarnya.
Yusril menekankan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Tindakan seperti itu, kata dia, akan merusak citra bangsa yang taat hukum dan beradab.
Peringatan dari Menko ini muncul setelah Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah dari kocek pribadi bagi warga yang berhasil menangkap begal dan menyerahkannya ke polisi dalam kondisi utuh. Yusril memilih jalur berbeda: penegakan hukum yang bersih, bukan insentif yang berisiko memicu kekerasan di jalanan.
(Wy/Red)