Korupsi di Kebun Binatang Surabaya: Uang Negara Hilang, Satwa yang Menanggung Derita
SURABAYA -- Korupsi di kebun binatang tidak hanya menguras uang negara. Yang lebih menyakitkan, satwa-satwa yang hidup di dalamnya ikut menanggung akibatnya. Mereka tidak bisa protes ketika pakan berkurang, kandang semakin sempit, atau perawatan diabaikan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, sebagai tersangka. Ia diduga menyelewengkan dana operasional selama 2016-2024 sehingga negara merugi Rp 10,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 7,4 miliar diduga mengalir ke kepentingan pribadi. Choirul ditahan 20 hari di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sabtu, 25 Juli 2026, kasus ini masih mengundang kecaman. Bukan hanya karena angka kerugiannya, melainkan karena dampaknya terhadap makhluk yang sepenuhnya bergantung pada pengelola. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia Tony Sumampau menyatakan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa memulihkan satwa yang sudah terpuruk jauh lebih sulit dan mahal daripada merawatnya sejak awal agar tetap sehat.
Menurut Tony, selama menjabat, Choirul jarang berkomunikasi dengan PKBSI. Ia lebih sering mengirim staf sebagai wakil dalam rapat-rapat penting. Padahal, kesejahteraan satwa membutuhkan perhatian penuh: pakan yang cukup dan seimbang, ruang yang memadai, serta kandang yang tidak padat.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dhia Al Uyun menilai, jika korupsi itu terbukti menyebabkan penderitaan, malanutrisi, atau kematian satwa, maka yang dilanggar bukan hanya keuangan negara. Hak-hak dasar satwa sebagai makhluk hidup yang dipindahkan dari habitat alaminya juga terciderai. KUHP baru sudah mengatur pengabaian terhadap hewan. Hal itu bisa menjadi pertimbangan tambahan dalam dakwaan.
Kasus serupa pernah terjadi di Bandung Zoo. Dua pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari divonis tujuh tahun penjara karena korupsi penyewaan lahan yang merugikan negara Rp 25,5 miliar. Publik pun bertanya-tanya, sampai kapan lembaga konservasi satwa menjadi ladang penyelewengan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespons. Ia memerintahkan Sekretaris Daerah memeriksa penggunaan anggaran PDTS KBS dan melakukan audit sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. “Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di kebun binatang, satwa tidak punya suara. Mereka hanya menanti pakan setiap hari, menunggu ruang yang cukup untuk bergerak, dan bergantung sepenuhnya pada manusia yang mengelola. Ketika uang operasional digelapkan, merekalah yang paling diam, paling rentan, dan paling menderita.
(Wy/Red)