Rekomendasi Perbaikan Infrastruktur Pengairan Butuh Percepatan
ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG – DPRD Jabar, dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur ( LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2025, yang disampaikan pada pertengahan Mei 2025 , merupakan komitmen dukungan untuk meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di berbagai aspek kehidupan.
Rekomendasi tersebut, bersifat faktual dan itu merupakan hasil kajian di lapangan.
" demikian juga untuk rekomendasi infrastruktur pengairan itu merupakan kondisi faktual dan hal yang direkomendasikan itu dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur pengairan dan tentunya rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dalam proses cepat" ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan dalam rekomendasi LKPJ Gubernur Jabar tahun 2025, kinerja belanja modal infrastruktur sudah mencapai 84,58 persen. Hal ini, menunjukkan bahwa penyerapan anggaran infrastruktur salah satunya infrastruktur Pengairan ada dalam kondisi penyerapan tinggi.
Harapan selanjutnya, untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur Pengairan, untuk penanganan infrastruktur di daerah yang yang terdampak bencana harus dilakukan percepatan perbaikan.
Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan infrastruktur pengairan dari sisi aspek lingkungan tentunya harus terjaga. Hal yang harus diselesaikan, penertiban pemanfaatan ruang pada sempadan sungai dan jalan harus dilakukan pengawasan secara berkesinambungan serta perlu dilakukan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS) untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan sumber daya air.
Langkah percepatan, sambung Prasetyawati perlu juga dilakukan untuk inventarisasi dan sertifikat aset irigasi dan situ serta penguatan penanganan banjir terintegrasi lintas wilayah dan lintas instansi.
Hal lain yang harus jadi perhatian, perlu ada peningkatan untuk kualitas perencanaan, pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air guna menjamin ketepatan waktu, kualitas pekerjaan dan efektivitas anggaran, ujar Prasetyawati.(Adv)