Legislatif Dukung Kebijakan Gubernur Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Legislatif Dukung Kebijakan Gubernur Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Adikarya Parlemen

BANDUNG --  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan Bupati dan Wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.Dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan.

Terkait hal itu Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat,SH.,MH,menyatakan dukungan dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut, tegas Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat.

Menurut Taufik, ,Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, merupakan sebuah kebijakan tegas dan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bencana.

Kondisi faktual saat ini, alih fungsi lahan kerap terjadi tanpa memperhatikan aspek tata ruang maupun keberlanjutan ekologis.

Saat ini, banyaknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari hilangnya resapan air hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor, kata   Taufik.

Taufik , dalam keterangannya mengatakan pentingnya Peraturan Gubernur yang memperkuat pengawasan, menghentikan praktik pembangunan ilegal, serta memastikan setiap penggunaan lahan mengikuti aturan tata ruang.

Langkah Gubernur yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pemulihan fungsi lahan, pemberdayaan masyarakat, hingga program penanaman pohon yang berkelanjutan, layak untuk diapresiasi dan tentunya legislatif Jabar mendukung program itu dapat direalisasikan secara tuntas.(Adv)