“Lapas Pangururan Tak Lagi Ideal, Pemkab dan DPRD Samosir Jangan Tutup Mata”
Samosir -- Di tengah wajah baru pembangunan Kabupaten Pangururan, ada satu persoalan yang seolah luput dari perhatian: kondisi Kantor Lapas Kelas III Pangururan yang kini semakin memprihatinkan.
Lapas yang berdiri di atas lahan sekitar seribuan meter itu sudah digunakan sejak dibangun puluhan tahun silam yakni Tahun 1945. Hingga kini Tahun 2026 bangunan yang sama masih menjadi tempat pembinaan warga binaan, meski kondisi dan kapasitasnya sudah jauh dari kata ideal.
Padahal, lebih dari 80 persen warga binaan di Lapas Pangururan merupakan warga Kabupaten Samosir sendiri. Artinya, keberadaan lapas ini bukan sekadar fasilitas negara biasa, tetapi bagian penting dari sistem pembinaan masyarakat Samosir.
Persoalannya, lokasi lapas saat ini berada tepat di pusat Kota Pangururan, ibu kota Kabupaten Samosir. Di sekelilingnya terdapat asrama Polres Samosir, kantor Koramil Pangururan, asrama militer, hingga permukiman warga. Dengan kondisi lahan yang sangat terbatas, ruang gerak lapas untuk melakukan pengembangan maupun pembinaan warga binaan praktis hampir tidak memungkinkan lagi.
Padahal, konsep pemasyarakatan modern bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga pembinaan keterampilan, pertanian, peternakan, hingga kegiatan produktif lainnya agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Semua itu membutuhkan lahan dan fasilitas yang memadai.
Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD memikirkan langkah besar dan solusi jangka panjang: relokasi sekaligus pembangunan lapas baru yang lebih representatif. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga akhirnya menimbulkan persoalan sosial maupun keamanan di kemudian hari.
Kabupaten Samosir terus berbicara tentang kemajuan dan penataan kota. Maka pembenahan Lapas Kelas III Pangururan juga seharusnya menjadi bagian dari visi besar pembangunan daerah.
Penulis: J.Stg