Peningkatan Jalan Butuh Proses Berkelanjutan
Adikarya Parlemen
BANDUNG – Soal kemajuan pembangunan infrastruktur di Jabar, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur ( LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2025 terlaporkan dalam beberapa indikator yaitu Indeks kualitas infrastruktur sebesar 61,88 persen dan kemantapan Jalan Provinsi ada dalam keadaan sangat baik sebesar 92,68 persen.
Kendati dari indikator tersebut kondisi infrastruktur ada dalam keadaan baik, peningkatan jalan harus dilanjutkan. Pasalnya di beberapa daerah masih ada jalan yang harus dilakukan perbaikan atau peningkatan.
" Peningkatan jalan, salah satunya harus segera direalisasikan di Kabupaten Garut" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Dede, dalam keterangannya mengatakan kebutuhan perbaikan jalan banyak disampaikan oleh masyarakat di Kabupaten Garut.
Pada kegiatan pengawasan, yang berlangsung awal Mei 2026, masyarakat mengharapkan agar pemerintah melakukan upaya perbaikan di kawasan pusat -pusat perdagangan.
Aspirasi tersebut, tentunya juga menyangkut aksesibilitas menuju jalan ke pasar - pasar tradisional.
" Harapan peningkatan jalan ke pusat perdagangan tentunya menjadi salah satu solusi untuk memberikan ruang nyaman bagi keberadaan pasar tradisional sebagai pasar rakyat yang perannya sangat strategis untuk menopang kemajuan di sektor perekonomian " kata Dede.
Dede, dalam keterangannya mengatakan guna memajukan sektor perekonomian khususnya melalui dukungan sektor perdagangan, munculnya aspirasi itu harus ditindaklanjuti.
Langkah tindak lanjut, dengan pembagian status jalan, itu bisa dilakukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Pemkab Garut.
" Langkah tindak lanjut itu bisa berupa peningkatan jalan berupa membuka jalan baru atau memperbaiki jalan yang sudah ada " kata Dede.
Dede, dalam bagian lain keterangannya mengatakan melalui peningkatan jalan, kualitas jalan khususnya jalan menuju kawasan perdagangan kian berkualitas.(Adv)