Adikarya Parlemen
Baca juga: DPRD Jawa Barat Dorong KPID Jabar Tingkatkan Program Literasi MediaBandung - Kondisi terkini keluhan masyarakat di berbagai daerah diantaranya berkenaan dengan penetapan Desil. Pemerintah tentunya harus segera merespon keluhan tersebut melalui upaya perbaikan.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027Hal ini, diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, dalam keterangannya kepada indofakta ( 22/9).
Baca juga: Evaluasi Pengawasan Pemerintahan Kebutuhan Dasar Masyarakat Harus DituntaskanHasbullah, dalam keterangannya mengatakan desil pada dasarnya merupakan indikator untuk mengukur tingkat kondisi kesejahteraan masyarakat.
Kondisi kesejahteraan masyarakat, oleh Pemerintah melalui Kemensos RI saat ini telah diukur dari penetapan Desil.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027Namun, dalam perjalanannya penetapan Desil tersebut, untuk penetapan masyarakat yang harus dibantu oleh pemerintah yaitu desil 1 sampai 5 serta desil kategori masyarakat kategori mapan di desil 6 sampai 10, banyak masyarakat ketika penetapan Desil tak sesuai dengan realita di lapangan.Penetapan Desil 6_10, padahal masyarakat tersebut ada dalam keadaan kondisi masyarakat kurang atau tidak mampu berdampak pada tidak bisanya diberikan bantuan dari pemerintah mulai bansos, bantuan pendidikan seperti PIP dan program UHC dari Kabupaten/Kota." Jadi menyikapi kondisi itu solusi konkrit harus dibuat perbaikan melalui verifikasi ulang data penetapan Desil di berbagai daerah" kata Hasbullah.Hasbullah, dalam keterangannya mengatakan disarankan dalam memperbaiki desil, Kemensos bersama BPS harus melibatkan aparat di tingkat RT dan RW.Aparatur di tingkat RT dan RW tentunya akan lebih mengetahui kondisi kehidupan masyarakat. Beberapa kasus di daerah masyarakat dengan rumah fisik bagus belum tentu mencerminkan kesejahteraan, bisa saja dengan kondisi rumah mapan, masyarakat tersebut tidak mempunyai penghasilan." Kondisi demikian yang lebih banyak mengetahui tentunya aparat di tingkat RT/RW" kata Hasbullah.Hasbullah, dalam keterangannya mengatakan penetapan Desil secara tepat tentunya akan memberikan ketepatan bagi pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.Hasbullah, dalam keterangannya mengatakan disarankan evaluasi kondisi kesejahteraan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan. Idealnya dilakukan tiga bulan sekali.(Adv)
Bagikan: