5 Sep, 2026

Dipimpin Iptu Omrin Sialagan, Polsek Patumbak Seser Lapak Judi Viral di Media Online, Hasilnya Nihil

Indofakta.com, 2026-08-15 12:01:25 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Viral di beberapa media online  permasalahan Perjudian jenis dadu putar dan jenis mesin tembak ikan yg dalam pemberitaannya lokasi judi tersebut di bekingi oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan SH.

Baca juga: Kejati Jabar Himbau Untuk Waspada Terhadap Adanya Penipuan Mengatasnamakan Kejati Jabar Dan Kasi Penkum

Atas dasar beredarnya pemberitaan di media Online tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH,Panit Ipda Dian Pramana Putra SH dan Panit P.J.Pardede SH serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan dan pengecekan mendalam di lokasi Warung Pak Kulit yg berada di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII.Jumat (14/08/2026) sore

Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian jenis apapun di lokasi

"Warung nya memang ramai dari kalangan bapak - bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis dan ada juga yang sedang bermain catur.

Baca juga: Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru

"Kita cek langsung di lokasi mereka duduk tidak ada kita temukan perjudian jenis dadu Putar, serta judi jenis Meja tembak ikan seperti yg di muat di media online".

Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat terkait tentang permasalahan perjudian,akan tetap kita tindak lanjuti laporan masyarakat apabila memang benar ada kegiatan perjudian di lokasi yg di maksud dan apabila kita temukan akan kita lakukan penindakan serta di proses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara kita...Iptu Omrin Siallagan SH menegaskan.(dar)

Baca juga: Beraksi di 42 TKP di Sumut, Seorang Residivis dan Maling Motor Ditembak Tim JCS Bersama Unit Resmob Polrestabes Medan

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online