Adikarya Parlemen
Baca juga: Edwin Senjaya Dorong Warga Terus Belajar Melalui Program Pendidikan KesetaraanKOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Asep Robin dan Aa Abdul Rozak Hadiri Pelantikan KNPI Kecamatan UjungberungKesepakatan hal itu, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Soni Daniswara: Kesiapsiagaan Masyarakat Jadi Kunci Menghadapi BencanaPihak legislatif Jabar, memberikan apresiasi atas kesepakatan tersebut. Pasalnya penetapan Kesepakatan merupakan upaya mendukung keberlanjutan pembangunan di Jabar.Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar, Mayjen ( Purn) Dr. Taufik Hidayat, SH MH, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.
Baca juga: Pansus XV DPRD Jabar Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor Jadi SorotanTaufik, dalam keterangannya mengatakan pihak legislatif Jabar berharap untuk mewujudkan kesejahteraan, dibutuhkan kesinambungan pembangunan di berbagai level pemerintahan.Penyelenggaraan pembangunan yang berkesinambungan itu, tentunya perlu dilakukan melalui tahapan perencanaan, salah satunya melalui tahapan pembuatan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar Tahun 2027.Penetapan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar Tahun 2027, itu menjadi momentum awal untuk menyiapkan berbagai program dan kegiatan strategis yang diharapkan memberikan manfaat seluas -luasnya bagi kesejahteraan rakyat.Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini Pemprov Jabar untuk tahun 2027 , memprioritaskan program prioritas pada
layanan dasar yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.Harapan pihak legislatif Jabar, dengan ditetapkannya program peningkatan layanan kebutuhan dasar ini, yang meliputi pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan permukiman yang layak dapat direalisasikan secara tuntas, ujar Taufik.(Adv)
Bagikan: