Bandung -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Perpisahan dan Penyerahan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C SKB UPT Kota Bandung Rombel Kecamatan Bandung Kidul Tahun Ajaran 2025/2026 pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026.
Baca juga: Pansus XV DPRD Jabar Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor Jadi SorotanKegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan warga belajar yang telah menyelesaikan pendidikan kesetaraan sekaligus mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca juga: Sinergi Bangun Pasirluyu, Kang Ulung Dorong Kolaborasi di Pelantikan Forum RW, LPM, Karang TarunaDalam sambutannya, Edwin Senjaya mengapresiasi penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan yang mulai dilaksanakan pada Agustus 2025. Menurut Edwin, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena masih banyak warga yang belum memiliki ijazah pendidikan formal.
Baca juga: Kuorum Dipertanyakan, Bobby Kabur dari Sidang: Mantan Anggota DPRD Sumut Kecam Sikap Gubernur"Program ini menjadi ikhtiar bersama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh hak atas pendidikan. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, karena pendidikan merupakan bekal penting dalam meningkatkan kualitas hidup," ujarnya.Pada angkatan perdana tersebut, sebanyak 120 warga mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan. Dari jumlah tersebut, 112 peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 75 peserta Paket C, 29 peserta Paket B, dan delapan peserta Paket A. Sementara peserta yang belum menerima ijazah bukan disebabkan tidak lulus, melainkan masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan administrasi, seperti penyesuaian data identitas. Setelah administrasi diselesaikan, ijazah dapat diterbitkan tanpa harus mengulang proses pembelajaran.
Baca juga: Sinergi Bangun Pasirluyu, Kang Ulung Dorong Kolaborasi di Pelantikan Forum RW, LPM, Karang TarunaEdwin menuturkan, pendidikan merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses pendidikan yang layak.Ia juga mengajak para peserta agar tidak berhenti belajar meski telah menyelesaikan pendidikan kesetaraan. Bagi Edwin, proses menambah ilmu pengetahuan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal, maupun dengan membiasakan diri membaca buku."Semangat belajar tidak mengenal usia. Jangan pernah merasa malu untuk menuntut ilmu. Justru teruslah belajar agar ilmu yang dimiliki memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," katanya.Edwin berharap Program Pendidikan Kesetaraan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jangkauan peserta yang semakin luas setiap tahunnya sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan.Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan ijazah kepada para lulusan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C serta penyerahan seragam kepada peserta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. (Y CHS/Rls-HmsDPRD).
Bagikan: