Samosir -- Guna memastikan hak hukum warga binaan terpenuhi, Lapas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum Robert Imbang Tamba, S.H., M.H., Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan SPPI KDKMP/KNMPPenandatanganan yang berlangsung di Aula Lapas Pangururan ini menjadi awal kolaborasi kedua lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum dan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah PutihUsai PKS, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang diikuti seluruh WBP. Para peserta mendapatkan materi seputar hak-hak dasar selama menjalani pidana, tahapan proses peradilan, hingga pentingnya memahami hukum sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, S.H., mengatakan sinergi dengan LBH adalah komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik.
Baca juga: Respons Cepat, Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Kunjungi Korban Bencana Longsor di RSUD dr Djasamen Saragih"Kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang gagap hukum. Melalui kerja sama ini, mereka tidak hanya dibina, tapi juga diedukasi dan didampingi. Tujuannya agar mereka sadar hukum, paham hak dan kewajiban, serta siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," ujar Binur.
Baca juga: Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Serbalawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri dan Warga Gotong Royong Pulihkan PermukimanSenada, pihak LBH Robert Imbang Tamba menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan kepada warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Sesi tanya jawab dimanfaatkan WBP untuk berkonsultasi langsung dengan tim LBH terkait kasus yang sedang dijalani.Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Kelas III Pangururan berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.(Jst)
Bagikan: