3 Jul, 2026

Kasus MBG Melebar, Polisi Aktif di BGN Ikut Jadi Tersangka

Indofakta.com, 2026-07-03 05:15:43 WIB

Bagikan:

JAKARTA --  Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Yang membuat perkara ini terus menyita perhatian adalah masuknya nama seorang perwira polisi aktif yang masih bertugas di Badan Gizi Nasional.

Baca juga: Terima Suap Eksekusi Perkara Perdata, Ketua PN Depok, Wakil Ketua Dan Panitera Disidang Di Pengadilan Tipikor Bandung

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, atau LMI, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut. Ia masih aktif sebagai polisi dan menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, setelah sebelumnya pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

Baca juga: Dari California ke Banjar: Jejak Kelam Arthur Welohr yang Berakhir Tragedi di Rumah Mertua

Penetapan itu menambah daftar pihak yang lebih dulu terseret. Nama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pihak penyedia barang sudah lebih dulu muncul dalam rangkaian penyidikan yang sama.

Baca juga: Gus Rozin Berdiri di Persimpangan Reformasi Pesantren: Antara Pengakuan Kekerasan, Tuntutan Negara, dan Bayang-Bayang Kepercayaan Publik

Kasus ini pun bergerak melampaui dugaan penyimpangan pengadaan biasa. Yang kini terlihat adalah rangkaian tata kelola, relasi jabatan, dan pengadaan barang penunjang yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Adili Korupsi Ratusan Miliar PT BDS, LSM BAN : "Pertanggungjawaban Tak Boleh Berhenti pada Dua Terdakwa"

Kejaksaan Agung menetapkan LMI pada Kamis, 2 Juli 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di BGN. Dalam perkembangan yang beredar, ia diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan peralatan penunjang program, termasuk ompreng, dengan indikasi mark-up harga.

Setelah penetapan itu, penyidik juga menahan LMI. Langkah itu menandakan perkara ini sudah masuk ke tahap yang lebih serius, bukan lagi sekadar penyebutan nama dalam penyidikan.

Dugaan penyimpangan yang muncul dalam kasus ini juga tidak berhenti pada satu barang. Selain ompreng, ada pula pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan TV yang disebut mengalami mark-up.

Di titik ini, perkara MBG menjadi lebih sensitif. Program yang dirancang untuk menjangkau kebutuhan dasar justru terseret ke persoalan pengadaan yang rawan diselewengkan bila pengawasan longgar.

Ompreng memang terdengar seperti detail kecil. Namun dalam perkara pengadaan, justru detail seperti itu sering menjadi pintu masuk untuk melihat apakah ada pengaturan harga, penunjukan vendor, atau alur keputusan yang bermasalah.

Status LMI sebagai polisi aktif membuat kasus ini punya bobot tersendiri. Ia bukan hanya pejabat di lembaga pemerintah, tetapi juga masih berada dalam struktur institusi berseragam, sehingga penetapannya langsung menyentuh sensitivitas kelembagaan.

Polri merespons dengan menegaskan tidak ada impunitas dan akan memproses aspek etik bagi personel yang terlibat. Respons itu penting karena perkara ini menyangkut bukan hanya pidana, tetapi juga integritas internal institusi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI aktif. Informasi ini memperluas cakupan penyidikan, karena perkara tersebut tidak lagi terbatas pada satu lembaga sipil.

Kombinasi antara pejabat aktif Polri, dugaan oknum TNI aktif, dan pengadaan barang penunjang membuat kasus MBG terasa makin luas. Dari yang semula tampak seperti perkara administratif, kini ia berkembang menjadi soal tata kelola yang lebih dalam dan lebih sensitif.

Dalam data yang tersedia, LMI disebut sebagai tersangka lanjutan atau tersangka ketujuh dalam rangkaian penyidikan. Artinya, perkara ini sudah bergerak cukup jauh dan tidak lagi berada pada tahap awal.

Penyidikan disebut bermula dari dugaan penyimpangan tata kelola MBG pada periode 2025–2026. Dalam rentang itu, berbagai barang pendukung diduga mengalami mark-up, mulai dari motor listrik hingga perlengkapan lain yang mendukung pelaksanaan program.

Kerugian negara belum dirinci secara lengkap dalam berita terbaru. Namun, belum adanya angka final justru menunjukkan bahwa perkara ini masih terus dipetakan oleh penyidik.

Dari sudut pandang jurnalistik, bagian yang belum selesai seperti ini sering kali justru paling menentukan. Di situlah biasanya muncul jawaban tentang pola, aliran keputusan, dan siapa yang paling berperan.

Kasus MBG menarik perhatian bukan hanya karena nama-nama yang terseret, tetapi juga karena ia mempertemukan program publik, jabatan aktif, pengadaan barang, dan lembaga penegak hukum dalam satu rangkaian perkara.

Kalau satu bagian dari rangkaian itu bermasalah, wajar bila pertanyaan ikut melebar. Itulah sebabnya penetapan tersangka baru sering membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar bertambahnya satu nama di daftar perkara.

Penetapan seorang brigjen aktif memberi sinyal bahwa penyidikan bergerak ke lapisan yang lebih dekat dengan pusat keputusan. Itu membuat kasus ini tidak lagi dibaca sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai perkara yang menyentuh pengawasan dan relasi jabatan.

Bagi BGN, kasus ini jelas memunculkan pertanyaan yang lebih besar tentang tata kelola. Saat pejabat aktif di dalam struktur ikut terseret, sorotan tak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada cara pengawasan dijalankan selama ini.

Respons Polri yang menegaskan tidak ada impunitas menunjukkan upaya menjaga jarak dari dugaan perlindungan internal. Dalam perkara seperti ini, sikap institusi sering kali sama pentingnya dengan isi perkara itu sendiri.

Sementara itu, temuan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif menambah dimensi lain yang membuat penyidikan tampak akan terus berkembang. Meski detailnya belum dijabarkan lebih jauh, sinyal awalnya sudah cukup untuk menunjukkan bahwa perkara ini belum berhenti.

Pada titik ini, kasus MBG tidak lagi hanya soal satu tersangka baru. Ia sudah menjadi peringatan bahwa program sosial sebesar apa pun tetap bergantung pada integritas orang-orang yang mengelolanya.

Yang sudah terang adalah bahwa penyidikan terus bergerak. Yang belum terang adalah sejauh mana lapisan bawah dan atas skema ini saling terhubung, dan siapa yang akan muncul berikutnya.

Karena perkara ini masih berkembang, laporan yang baik justru harus menahan diri dari asumsi. Fakta yang sudah pasti perlu disampaikan, sementara ruang yang belum jelas sebaiknya dibiarkan terbuka sampai penyidikan memberi jawaban.

Kasus MBG kini memasuki fase yang semakin menentukan. Penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru membuat perkara ini tak lagi sekadar menyangkut dugaan penyimpangan pengadaan, melainkan juga memperlihatkan bagaimana program besar bisa bersinggungan dengan jabatan aktif dan pengawasan yang longgar.

Daftar tersangka yang sudah muncul, dugaan mark-up pada ompreng dan barang penunjang lain, serta sinyal keterlibatan dari institusi berbeda membuat penyidikan ini terasa makin luas. Di atas kertas, semuanya masih berjalan sebagai proses hukum. Di lapangan, semuanya sudah berubah menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana program negara dijalankan.

(Wy Red)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online