JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis yang semula diharapkan menjadi kebijakan sosial untuk anak-anak sekolah kini justru terseret ke perkara korupsi. Di tengah sorotan publik, Kejaksaan Agung kembali memperluas penyidikan dan menetapkan tersangka baru dari kalangan pejabat aktif.
Baca juga: Dari California ke Banjar: Jejak Kelam Arthur Welohr yang Berakhir Tragedi di Rumah MertuaPada Kamis, 2 Juli 2026, Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh dalam kasus korupsi tata kelola program MBG. Ia disebut sebagai polisi aktif yang bertugas di Badan Gizi Nasional dan diduga terlibat dalam pengaturan penjualan food tray atau ompreng dengan fee yang telah ditentukan.
Baca juga: Gus Rozin Berdiri di Persimpangan Reformasi Pesantren: Antara Pengakuan Kekerasan, Tuntutan Negara, dan Bayang-Bayang Kepercayaan PublikPenetapan tersangka baru ini membuat perkara MBG semakin terlihat bukan sebagai kasus tunggal, melainkan rangkaian dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam proses pengadaan. Sebelumnya, sudah ada enam tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan, dan kini perhatian penyidik mengarah pada peran para pejabat di lingkaran program tersebut.
Baca juga: Adili Korupsi Ratusan Miliar PT BDS, LSM BAN : "Pertanggungjawaban Tak Boleh Berhenti pada Dua Terdakwa"Sorotan publik menjadi lebih besar karena tersangka baru itu berstatus perwira tinggi aktif. Situasi ini membuat kasus MBG bukan hanya soal dugaan korupsi dalam pengadaan barang, tetapi juga soal integritas pejabat yang berada di dalam struktur lembaga negara.
Baca juga: Bupati Kuansing DPO KPK, OTT Suap Jabatan Guncang Riau: Ruang Kerja Disegel, Jejak Uang dan Keluarga TerjaringDalam pemberitaan media nasional, Lalu Muhammad Iwan Mahardan disebut pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas di BGN serta Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama. Dari posisi itu, ia diduga meminta saksi mendirikan perusahaan untuk menjual ompreng kepada calon mitra dengan skema harga dan fee yang sudah diatur sejak awal.Dugaan itu menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada barang yang diadakan, melainkan pada proses yang menyertainya. Ketika perusahaan diminta berdiri untuk kepentingan tertentu dan harga sudah ditentukan sebelum kerja sama berjalan, maka ruang transparansi menjadi semakin sempit.Sejumlah laporan juga menyebut perkara ini berkaitan dengan mark-up pengadaan barang lain, seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Dengan demikian, kasus MBG tampak berkembang menjadi dugaan korupsi yang lebih luas, bukan hanya menyangkut satu jenis pengadaan.Kejagung kemudian menahan tersangka di Rutan Salemba. Langkah ini menunjukkan penyidik menilai perkara sudah memiliki cukup dasar untuk memasuki tahap yang lebih serius dalam proses hukum.Republika dan CNBC Indonesia menyoroti bahwa tersangka baru itu sebelumnya menjabat di struktur penting BGN. Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa penyimpangan terjadi bukan di pinggiran, melainkan dekat dengan pusat pengambilan keputusan dalam program.Tribunnews juga mengangkat detail soal skandal penjualan ompreng kepada calon mitra SPPG. Detail itu memberi gambaran bagaimana sebuah komponen pengadaan yang tampak sederhana bisa menjadi pintu masuk praktik pengaturan fee dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.Kasus ini ikut mengubah cara publik memandang program MBG. Program yang dirancang untuk kepentingan sosial justru kini diuji oleh dugaan permainan dalam tata kelola, padahal justru di program seperti inilah transparansi seharusnya paling ketat dijaga.Di titik ini, perkara MBG menjadi lebih dari sekadar berita penetapan tersangka. Ia menjadi peringatan bahwa program strategis bisa rapuh bila proses pengadaan tidak diawasi dengan serius.Daftar tersangka yang kini mencapai tujuh orang menunjukkan penyidikan masih terbuka dan berpotensi berkembang. Semakin jauh penyidikan berjalan, semakin besar pula kemungkinan bahwa perkara ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas di balik proses pengadaan program.Bagi publik, perkembangan ini penting karena menyangkut kepercayaan terhadap program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Saat pejabat aktif ikut terseret, pertanyaan yang muncul bukan hanya siapa yang bersalah, tetapi seberapa jauh sistemnya sudah bocor.(Wy/Red)
Bagikan: