JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., memberikan ceramah sekaligus pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBGPembekalan tersebut diikuti sebanyak 503 peserta calon jaksa, yang terdiri atas pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI serta lima peserta dari unsur TNI. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat para peserta yang sebentar lagi akan mengemban amanah sebagai penegak hukum.
Baca juga: KPK Terima Putusan Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker, Noel dan Terdakwa Lainnya Tidak BandingMengawali ceramahnya, Prof. Asep yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI beserta jajaran, para pengajar, dan widyaiswara yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan PPPJ.
Baca juga: Ekonomi Tumbuh, Tapi Mengapa Dompet Terasa Makin Tipis?“Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh pengajar dan widyaiswara yang telah secara optimal mendedikasikan seluruh pikiran, kemampuan terbaik, serta kerja keras tanpa kenal lelah dalam pelaksanaan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026,” ujar Prof. Asep.
Baca juga: Dikasihi, Dipanggil, dan Diutus: Tiga Langkah Hidup yang Mengubah Cara Kita Memandang Diri dan SesamaDalam pembekalannya, Prof. Asep menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan yang dijalani para peserta tidak boleh dipandang sebagai sekadar formalitas atau kegiatan seremonial semata. Menurutnya, seluruh proses pendidikan harus dimaknai sebagai kawah candradimuka yang membentuk karakter, mental, dan profesionalitas seorang jaksa.
“Jangan pernah memandang kehadiran saudara di sini sebagai sebuah formalitas belaka. Jadikan ruang kelas, lapangan upacara, dan setiap tetes keringat selama menempuh pendidikan ini sebagai kawah candradimuka untuk membentuk diri menjadi jaksa yang tangguh,” tegasnya.
Prof. Asep mengingatkan bahwa para peserta tengah dipersiapkan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Perubahan sosial yang dinamis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin beragamnya modus kejahatan menuntut hadirnya sosok jaksa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani.
“Saudara sedang dipersiapkan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin rumit, merespons perubahan global yang bergerak sangat cepat, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang mendambakan hadirnya jaksa yang paripurna, berhati nurani, dan teguh menjaga kehormatan profesi serta marwah institusi Kejaksaan,” katanya.
Menurut Prof. Asep, konsep Jaksa Paripurna harus dimaknai sebagai sosok penegak hukum yang mampu menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kepekaan nurani yang dilandasi integritas, moralitas, dan etika yang kuat.
“Tantangan yang dihadapi jaksa ke depan tidak ringan. Karena itu, momentum pendidikan ini harus dimanfaatkan untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan passion guna mengubah secara fundamental pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam mewujudkan tegaknya hukum dan keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asep juga mengulas secara mendalam nilai-nilai dasar Kejaksaan yang terkandung dalam Satya Adhi Wicaksana, Tri Krama Adhyaksa, serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan, melainkan ideologi, pandangan hidup, dan pedoman moral yang harus tertanam dalam setiap insan Adhyaksa.
Prof. Asep menjelaskan bahwa Trapsila Adhyaksa yang termuat dalam seloka Satya Adhi Wicaksana merupakan budaya organisasi (corporate culture) Kejaksaan yang menjadi landasan etika dan perilaku seluruh warga Adhyaksa.
“Trapsila Adhyaksa mengajarkan pentingnya etika, tata krama, dan kesusilaan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan profesi sebagai jaksa,” jelasnya.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Prof. Asep juga berpesan agar para peserta PPPJ memahami, menghayati, dan mengimplementasikan doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga Kejaksaan Republik Indonesia semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kematangan emosional, serta membentengi diri dengan adab dan akhlak mulia agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan tercela.
“Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Jaksa adalah profesi yang terhormat dan bermartabat,” pesannya.
Selain membahas nilai-nilai profesi jaksa, Prof. Asep juga memaparkan arah kebijakan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Sistem Satu Data Kejaksaan. Menurutnya, sistem tersebut dibangun berdasarkan empat prinsip utama, yaitu memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk.
Menutup pembekalannya, Prof. Asep mengingatkan bahwa profesi jaksa merupakan jabatan yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap berbagai penyimpangan apabila tidak dijalankan dengan integritas dan moralitas yang kuat.
Ia menegaskan bahwa seorang jaksa harus mampu menjaga idealisme di tengah berbagai tantangan dan godaan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum.
Mengutip adagium hukum klasik, Prof. Asep menegaskan, “Aequum et bonum est lex legum,” yang berarti keadilan dan kebaikan merupakan hukum di atas segala hukum.
Ceramah dan pembekalan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I. Para calon jaksa tampak serius menyimak setiap materi yang disampaikan sebagai bekal untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan di masa mendatang. (Muzer)
Bagikan: