Baca juga: Kejati Sulteng Geledah KSOP Teluk Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala, Usut Dua Kasus TambangSIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi kilat lintas kabupaten yang digelar hingga ke Batubara pada Jumat (1/5), tim macan Polres Simalungun sukses menggulung jaringan pengedar narkotika dengan barang bukti sabu total seberat 142,42 gram.Aksi bermula dari laporan warga terkait transaksi di area perkebunan PTPN IV Dosin. Tim yang dipimpin IPTU Juli Master Saragih dan IPDA Alex Sidabutar bergerak cepat menciduk tersangka pertama, Fredi Nata Wijaya (32), dengan barang bukti awal 5,92 gram sabu.
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Tahan Dua Pegawai Ditjen Cipta Karya, Kerugian Negara Diduga Tembus Rp16 MiliarTak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas melakukan pengejaran hingga ke Simpang RSUD Limau Manis, Batubara. Di sana, pemasok bernama Dicky Wanar diringkus. Hasil penggeledahan di lokasi kedua mengejutkan petugas: lebih dari 136 gram sabu ditemukan tersembunyi di tas ransel anak, lengkap dengan sebuah unit
airsoft gun."Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika. Siapa pun yang bermain di wilayah hukum kami, akan kami sikat hingga ke akarnya," tegas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan. Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.(Harianto Girsang)
Baca juga: Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad Lulus Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan, Soroti Optimalisasi Peran JPN
Bagikan: