8 May, 2026

DPRD Jabar dan KPID Dorong Revisi UU Penyiaran

Indofakta.com, 2026-05-07 19:39:34 WIB

Bagikan:

Kabupaten Bandung Barat -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tobias Ginanjar Sayidina menyebut ditengah derasnya arus konten digital, pihaknya mendorong agar UU Penyiaran segera di revisi guna menyelematkan generasi penerus. Terlebih, Jawa Barat memiliki
jumlah penduduk terbesar di Indonesia hal tersebut menjadi urgensi lebih tinggi dalam revisi UU Penyiaran.

Baca juga: DPRD Jawa Barat Berharap Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Terus Berlanjut

“Pengguna handphone di Jawa Barat sangat banyak. Ada ruang-ruang kosong yang belum diatur dalam undang-undang. Ini harus segera diatur untuk melindungi generasi penerus,” ujarnya usai kegiatan Nyemah Atikan Penyiaran dengan tajuk ‘Revisi Undang-undang no 32 Tahun 2002’ di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/5/2026),

Baca juga: DPRD Jawa Barat Berharap Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Terus Berlanjut

Tobias, dalam keterangannya mengatakan kolaborasi antara KPID dan DPRD tidak boleh berhenti di satu agenda saja. Pihaknya berharap kegiatan literasi media bisa diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya revisi UU Penyiaran.

“Mudah-mudahan Jawa Barat bisa menjadi pemantik nasional dalam mendorong revisi ini,” kata Tobias

Baca juga: Demi Lingkungan Hidup Lestari Edukasi Berkelanjutan Perlu Digelorakan

Tobias, dalam keterangannya mengatakan  aspirasi yang muncul dari masyarakat dan lembaga penyiaran akan diteruskan ke DPR RI.

Baca juga: DPRD Jabar Akan Buat Beberapa Ranperda

“harus segera ditanyakan ke DPR RI. Jangan sampai negara ini semakin tertinggal karena regulasi yang tidak diperbarui. Kita sudah terlambat, jangan dibiarkan semakin lama,” terang Tobias.

KPID dan DPRD Jawa Barat, jelas Tobias  sepakat bahwa revisi UU Penyiaran bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga nilai kebangsaan, memperkuat literasi media, dan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital.
Dengan kolaborasi lintas lembaga, Jawa Barat diharapkan menjadi pionir dalam mendorong regulasi penyiaran yang adaptif terhadap dinamika zaman.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online