Bandung -- Dr Hermon De Kristo tak lagi memimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dia telah diganti oleh Dr Sutikno, S.H., M.H melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 terhitung tanggal 13 April 2026.
Baca juga: IKA UB Kaltim Bedah Board of Peace, Soroti Posisi Strategis Indonesia di Konflik PalestinaSebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Hermon De Kristo memimpin sejak Jaksa Agung Republik Indonesia melantiknya pada tanggal 25 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.Selanjutnya Dr Hermon De Kristo akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kembali Tim Penyidik l Kejati Sumsel Geledah Dugaan Tipikor Lalu Lintas Wilayah Sungai MUBA Tahun 2019-2025Adapun Dr. Sutikno, S.H., M.H sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Bersamanya terdapat beberapa personil yang akan menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati. Mereka adalah:
- Zullikar Tanjung - Kajati Sulteng;
- Dr Abdul Qohar - Kajati Jatim;
- Dr Sugeng Riyanti - Kajati Sultra;
- Teguh Subroto Kajati Jateng;
- Muhibuddin - Kajati Sumut;
- Dedie Tri Haryadi - Kajati Sumbar;
- Budi Hartawan - Kajati Sulbar;
- Dr Sumurung P Simare-Mare - Kajati
Gorontalo;
- Setiawan Budi Cahyono - Kajati Bali;
- Syaiful Bahri Siregar - Kejati Bengkulu;Selain Kajati, Jaksa Agung Republik Indonesia St Burhanuddin juga menggeser para pejabat baru di lingkungan Kajaksaan Agung yang kesemuanya berjumlah 51 orng untuk eselon II. Sementara untuk eselon III sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 Tanggal 13 April 3026 berjumlah 114 pejabat. (Y CHS).
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
Bagikan: