MEDAN -- Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Menindak Lanjuti Gerakan Terasli (Terjun Asri Sampah Liar) dengan bergotong royong membersihkan sampah juga rumput liar disepanjang pinggiran Jalan Psr I Rel, Lingkungan I, Kelurahan Terjun, Jumat (10/4/2026) pagi pukul 09.00 Wib.
Baca juga: PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBPSebelum kegiatan gotong royong bersama dilaksanakan, Ahmad Zukri Alrasyid Lurah Kelurahan Terjun memimpin pelaksanaan apel pagi yang turut dihadiri, Serka Hariwahyudi Babinsa Kelurahan Terjun, Aiptu Amril Babinkamtibmas Kelurahan Terjun, Kepling se Kelurahan Terjun, LPM Kelurahan Terjun, Pengurus PKK Kelurahan dan sejumlah Ormas juga tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Ahmad Zukri Alrasyid Lurah Kelurahan Terjun menyampaikan bahwa, kehadiran bersama sebagai bentuk mendukung program Presiden RI dalam memerangi sampah.
Baca juga: BNNP Jabar Awasi Ketat Peredaran Obat Keras dan Liquid Vape Berisi Narkotika"Kegiatan bersih bersih (gotong royong) sebagai bentuk dalam menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden RI. Oleh karena itu, kegiaan yang dilaksanakan bersama sama ini adalah bentuk dalam memerangi sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab," ucap Ahmad Zukri Alrasyid Lurah Kelurahan Terjun.
Masih Lurah Terjun, dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut hadir dalam berpartisipasi menjaga lingkungan yang asri dan terbebas dari sampah dengan melaksanakan gotong royong bersama.
Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI"Semoga dengan apa yang kita laksanakan hari ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat dan semua pihak untuk tidak membuang sampah sembarangan maupun membuang sampah kedalam parit dan sungai," pungkas Ahmad Zukri Alrasyid Lurah Kelurahan Terjun sembari menegaskan bagi siapapun, apabila ditemukan membuang sampah sembarangan, akan kita beri sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku.(dar)
Bagikan: