Bandung -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak sebagai bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun. Kegiatan berlangsung di Aula R. Soeprapto lantai 8 Kejati Jabar pada hari Kamis tanggal 25/09/25.
Baca juga: Kejati Sulteng Geledah KSOP Teluk Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala, Usut Dua Kasus TambangHal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-34/Kph.2/09/2025. Dalam acara tersebut hadir Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Yusna Adia, S.H., M.H., Kasi Datun se-Jawa Barat dikuti peserta lainnya dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Sosial dan Republik Indonesia Boymen Dalanta P.T Sinamo dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Arraffi Andromenda, S.K.M.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Tahan Dua Pegawai Ditjen Cipta Karya, Kerugian Negara Diduga Tembus Rp16 MiliarMelalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan mengenai prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi kepentingan terbaik bagi anak.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal. (Y CHS/SP-KjtiJbr).
Baca juga: Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad Lulus Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan, Soroti Optimalisasi Peran JPN
Bagikan: