10 Feb, 2025

Polda Sumut Ringkus Pelaku Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat

Indofakta.com, 2023-02-13 15:28:45 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Eksekutor penembakan mantan anggota DPRD Langkat, D Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat mendapat upah Rp 10 juta untuk menghabisi korban Paino.

Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

"Dibayar 10 juta (rupiah) sama dia (otak pelaku)," aku D Bangun saat rilis kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut Kasian

Dia menyebut, menembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat, sekira 0,5 meter. "Seperti ditempel lah gitu," ujar D Bangun.

Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Perkara Tipikor Terpidana Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi

Dijelaskan, dalam kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 itu, tim gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat meringkus 5 tersangka dengan peran berbeda.

Baca juga: Terkait Kasus Penguasaan Tanah Milik Dan Rugikan Negara Miliaran, Pidsus Kejati Jabar Segel Lahan Bandung Zoo

Mereka adalah LS Ginting alias Tosa (26), warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, P Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat, MH alias Tio (27), warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Langkat dan SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

"Otak pelakunya LS, karena sakit hati," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Jawari, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Peristiwa itu terjadi ketika korban, Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat itu hendak pulang dari warung Amiran yang berjarak sekira 3 kilometer dari rumahnya.

Namun, sekira 900 meter beranjak, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga mal PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.

Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Kata Kapolda, dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil menemukan para pelaku. Aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya.

"Aksi penembakan itu sudah direncanakan sejak awal pada 20 Januari lalu," ungkap Panca.

Dalam proses penyelidikan ditemukan barang bukti senjata api jenis rakitan dan selongsong dan proyektil. Para tersangka ditangkap secara terpisah, di Aceh, Deliserdang dan Langkat.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," pungkasnya.(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online