JABAR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM, telah mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun desain industri.
Baca juga: Sekda Jabar:Transformasi Digital Diterapkan di Lingkup Provinsi Jawa BaratKeberadaan Kota Bandung, dengan percepatan industri yang cukup tinggi, program itu diluncurkan di Kota Bandung.
Baca juga: Sosialisasi Produk Hemat Energi BerlanjutHal ini, diungkapkan Dirjen Kementerian Hukum dan HAM, Fredi Harris, dalam keteranganya pada jumpa pers (12/3).Fredi, dalam keterangannya memaparkan diluncurkannya program tahun desain industri dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual desain industri.
Baca juga: Senator Aceh: Rakyat Aceh Tuntut Referendum, Pemerintah Pusat diminta BersikapUntuk menuju negara maju, kekayaan intelektual harus dimanfaatkan salah satunya melalui desain industri.
Baca juga: PELUNCURAN PROGRAM KONVERSI KOMPOR GAS KE KOMPOR LISTRIK DI JAWA BARATPotensi kekayaan intelektual dari segi desain industri sangat besar untuk menunjang perekonomian nasional, sehingga keberadaannya harus dilindungi untuk mendapat kepastian hukum.Melalui perlindungan hukum, diharapkan dapat merangsang kreativitas dari pendesain untuk kontinu menciptakan desain baruDengan dicanangkannya tahun 2019 sebagai tahun desain industri , ujar Fredi kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan desain industri dapat meningkat.(nur)
Bagikan: