26 Nov, 2025

Masyarakat Di Kabupaten Garut Keluhkan Alih Fungsi Lahan

Indofakta.com, 2025-11-24 07:10:06 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Kawasan Timur Kabupaten Bandung Pembangunan Desa Perlu Percepatan

Garut -- Kegiatan pengawasan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Jabar, sudah berlangsung pada akhir November 2025.
Pada kegiatan tersebut, terungkap sejumlah aspirasi dari masyarakat.

Baca juga: Program Pembangunan Infrastruktur Harus Tuntaskan Infrastruktur Desa

Pada kegiatan yang berlangsung di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, masyarakat mengeluhkan adanya alih fungsi lahan.

Baca juga: Pendidikan Politik Jaring Aspirasi Generasi Muda

Hal demikian, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Dede, dalam keterangannya mengatakan masyarakat setempat menyampaikan informasi saat ini telah ada alih fungsi lahan perkebunan menjadi kawasan permukiman.

Baca juga: Penetapan APBD Provinsi Jabar Tahun 2026 Program Pendidikan Tetap Dijaga

Masyarakat mengungkapkan lahan perkebunan tersebut mencapai 20 Ha. Lahan tersebut merupakan lahan yang digunakan untuk penanaman tembakau.

Dede, dalam keterangannya mengatakan berkenaan dengan kondisi itu diperlukan solusi agar petani tembakau tidak mengalami kerugian yaitu hilangnya mata pencaharian yang berdampak pada tidaknya pendapatan.

Solusi yang sangat memungkinkan pemerintah harus memfasilitasi adanya lahan tak produktif untuk digunakan oleh petani untuk menanam tembakau.

Dede, yang juga anggota komisi 2 DPRD Jabar, dalam keterangannya mengatakan alih fungsi lahan, salah satunya lahan perkebunan harus dicegah terutama di kawasan yang saat ini menjadi lahan konservasi.

Penanaman tanaman perkebunan tahunan di kawasan lahan konservasi tentunya menjadi penyelamat lingkungan dari kerusakan lingkungan. Salah satunya mencegah longsor ketika musim penghujan, ujar Dede(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online