Adikarya Parlemen
Baca juga: APBD 2026 Dongkrak Kemajuan Di Sektor KesehatanBandung – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca juga: Kawasan Timur Kabupaten Bandung Pembangunan Desa Perlu PercepatanPenetapan Ranperda menjadi Perda tersebut, itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada pertengahan November 2025.
Pada APBD Provinsi Jabar tahun 2026, salah satu program yang menonjol adalah fokus untuk penuntasan infrastruktur.
Baca juga: Pendidikan Politik Jaring Aspirasi Generasi Muda"sehubungan dengan hal itu pembangunan infrastruktur harus menyentuh infrastruktur sampai ke tingkat desa" ungkap Anggota Komisi I DPRD Jabar, Mayjen (Purn) Dr. Taufik Hidayat,SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Penetapan APBD Provinsi Jabar Tahun 2026 Program Pendidikan Tetap DijagaTaufik, dalam keterangannya mengatakan sangatlah realistis jika pembangunan di desa termasuk kondisi infrastruktur berupa jalan desa harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pembangunan.Desa di Jabar yang saat ini telah mencapai 5.000 lebih dari sisi jumlah penduduk, proporsi penduduk yang tinggal di desa jumlahnya paling banyak dibandingkan penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan.Kondisi desa, khususnya di Jabar sebagian besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dengan beragam potensi yang dimilikinya." dengan demikian untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 8 persen maka pembangunan di desa harus menjadi perhatian" kata Taufik.Taufik, yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung dalam keterangannya mengatakan untuk Kabupaten Bandung, potensi pertanian juga cukup besarPotensi tersebut, tersebar di beberapa wilayah mulai Kecamatan Pangalengan, Kertasari, Ciwidey dan Rancabali.
Daerah tersebut, menjadi daerah pemasok hasil pertanian , dimana hasil pertanian tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah lain termasuk di wilayah perkotaan.Menurut Taufik, hasil pertanian di desa agar bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan di sektor perekonomian maka kelancaran distribusi menjadi kebutuhan mutlak." didasari oleh kondisi tersebut aksesibilitas di desa salah satunya jalan desa harus ada dalam kondisi mantap" ujar Taufik.(Adv)
Bagikan: