Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong perluasan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung.
Baca juga: Kodim 0203/LKT Bangun Jembatan Beton di Kuala Langkat, Progres Capai 10 PersenDorongan itu disampaikan Farhan saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor PP Persis Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).
Baca juga: Pemkot Bandung Gandeng Pemprov Jabar untuk Tata Wilayah PerbatasanMenurut Farhan, sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar pemenuhan ketentuan agama, melainkan telah menjadi standar penting dalam perdagangan dan industri global yang mampu memberikan nilai tambah serta memperluas kepercayaan konsumen.
Baca juga: Keamanan Pangan Restoran Dan SPPG jadi Prioritas Pemkot Bandung“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” ujar Farhan.Ia mencontohkan negara-negara seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat yang kini gencar mengembangkan pasar produk halal.
Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Beri Pelatihan Bahasa Asing Bagi Masyarakat DesaFarhan menegaskan aspek kehalalan harus berjalan beriringan dengan penerapan standar kebersihan dalam pengolahan dan penyajian makanan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS untuk berkolaborasi dalam mengedukasi dan mendampingi pelaku usaha mikro.“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tuturnya.Farhan menilai PKL memiliki peran krusial bagi perekonomian Kota Bandung, baik dalam menyerap tenaga kerja di sektor informal maupun menyediakan alternatif kuliner yang murah dan enak bagi masyarakat. Oleh karena itu, skema peningkatan standar kebersihan dan kualitas dirancang tanpa memberatkan keberlanjutan usaha.Ia juga mengingatkan para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan lokasi jualan, terutama setelah aktivitas berdagang selesai. Menurutnya, penataan PKL di Kota Bandung tidak boleh hanya fokus pada keteraturan tata ruang kota, melainkan harus disertai dengan upaya pemberdayaan.“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkas Farhan.(Fadly/asp)
Sumber:Humas Kota Bandung
Bagikan: