Kota Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berhasil memperbaiki enam Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Baca juga: Pemkot Bandung Rutin Rawat Pohon, Pemangkasan dan Peremajaan Terus DilakukanEnam titik tersebut meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, BKR–M. Toha (PT Inti), Veteran–Sunda, Pagarsih–Astana Anyar, Tamblong–Naripan, serta BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Baca juga: DI Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis DataUntuk mencegah pencurian berulang, Dishub memperketat pengamanan melalui pemasangan gembok pada boks perangkat, rencana penambahan kerangkeng pelindung, serta penguatan tiang lampu lalu lintas.Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan tersebut. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/SiliwangiDishub juga mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan lampu lalu lintas maupun aktivitas mencurigakan melalui media sosial resmi ATCS atau Dishub Kota Bandung, serta Call Center Bandung Siaga 112.
Baca juga: People to People Relationship Jadi Fokus, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Sambut Delegasi Singapore ArmyPartisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga fasilitas publik demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.(Jnl/fdly/Asep)
Bagikan: