Bandung -- Kondisi kesejahteraan masyarakat, oleh Pemerintah melalui Kemensos RI saat ini telah diukur dari penetapan Desil.
Baca juga: Kritisi RAPBD Perubahan Tahun 2026 Legislatif Jabar Ingatkan Kemandirian FiskalNamun, dalam penetapan Desil untuk kondisi rumah tangga menyisakan persoalan yaitu penetapan Desil di beberapa daerah tidak sesuai dengan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Perlindungan Ekonomi Masyarakat LokalKondisi ini menyebabkan banyaknya protes dari masyarakat atas penetapan Desil. " Menyikapi kondisi itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam penetapan Desil" ungkap Ketua DPRD Jabar, Dr. Buky Wibawa, dalam keterangannya kepada media di sela-sela kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di kawasan Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, pekan ini.
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Rasionalisasi Perangkat DaerahBuky, dalam keterangannya mengatakan keluhan masyarakat soal penetapan Desil kerap disampaikan oleh masyarakat.Pada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan keluhan penetapan Desil juga bermunculan.
Baca juga: Kritisi RAPBD Perubahan Tahun 2026 Kemandirian FiskalPada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang berlangsung di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, aspirasi evaluasi desil juga bermunculan.
Masyarakat di daerah tersebut, menyampaikan kondisi penetapan Desil .Masyarakat didaerah tersebut menyampaikan kondisi faktual akibat penetapan Desil yang tidak sesuai dengan kondisi keselak masyarakat, pada masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, karena ditetapkan pada Desil 6 ke atas, masyarakat tersebut tak bisa mendapatkan bantuan seperti PIP karena syarat untuk mendapatkan PIP harus ada dalam Desil 1-5." dilatarbelakangi oleh kondisi itu evaluasi penetapan Desil tentunya jadi keharusan" kata Buky.Buky, dalam keterangannya mengatakan untuk evaluasi desil harus dilakukan secara menyeluruh. Tahapan evaluasi itu harus dilakukan dari unit terkecil yaitu di tingkat RT.Evaluasi, untuk menetapkan kondisi kesejahteraan masyarakat melalui penetapan Desil diharapkan dapat mengukur kondisi faktual tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga berbagai bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat direalisasikan secara tepat.Buky, dalam keterangannya mengatakan
pembenahan data untuk memperbarui Desil , tidak dapat dilakukan secara instan, kendati demikian melalui partisipasi semua pihak, prosesnya bisa dipercepat.(Adv)
Bagikan: