Cirebon -- Kondisi terkini Sebanyak 33 SMA dan SMK dibawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat masih terkendala masalah legalitas status lahan sekolah, yang saat ini berdiri di atas lahan milik desa dengan status sewa.
Baca juga: Harapan legislatif Jabar Indeks Membangun Desa Harus MeningkatHal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi V Provinsi Jawa Barat George Edwin Sugiharto saat kunjungan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon. Rabu, (29/4/2025).Menurut George kondisi ini harus segera mendapatkan kepastian hukum melalui langkah strategis dengan pemetaan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendapatkan titik terang.
Baca juga: Legislatif Jabar Dorong Inovasi Baru Atasi Kenaikan Harga Elpiji?"Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa, sehingga provinsi masih harus mengeluarkan biaya sewa. Kami di Komisi V akan segera melakukan follow up dan menjalin komunikasi dengan Komisi I, karena mereka yang menginisiasi urusan aset seperti ini. Tujuannya jelas, supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi," kata George Edwin Sugiharto.? George , dalam keterangannya menyoroti persiapan Program Sekolah Maung (Manusia Unggul). Sebagai inisiasi baru di Jawa Barat, George menekankan bahwa koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan sangat diperlukan agar konsep program ini benar-benar matang sebelum diluncurkan ke masyarakat.
Baca juga: Penilaian Legislatif Jabar MBG Di Berbagai Daerah Tunjukkan Kemajuan?"Sekolah Maung ini adalah hal yang baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas dan seluruh jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi dengan baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil yang maksimal," ujar George(adv)
Bagikan: