29 Apr, 2026

Jaksa Agung RI Lantik Dr. Sutikno , S.H., M.H Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Indofakta.com, 2026-04-29 17:20:07 WIB

Bagikan:

Bandung -- Jaksa Agung RI ST BURHANUDDIN melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kedudukannya menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer atau  Sesjampidmil. Acara pelantikan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 April 2026 bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Kajari Banyuasin Erni Yusnita Raih Prestasi Strategis, Dua Penghargaan Sekaligus dari DJP dan PLN

Dikabarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor :  PR-15/Kph.2/04/2026, hadir dalam acara tersebut Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Jaksa Agung menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca juga: Maraton Penangkapan Subuh: Polsek Bandar Huluan Sikat Komplotan Pembobol Rumah dalam Semalam

Jaksa Agung menegaskan agar dapat dipastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor. 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.

Mengakhiri arahannya Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran" agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik. ( Y CHS/SP--KjtiJbr).

Baca juga: Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online