1 May, 2026

Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih

Indofakta.com, 2025-09-26 09:57:41 WIB

Bagikan:

PALANGKARAYA -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada Kamis 25 September 2025 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Bupati Asahan Berikan Apresiasi Tinggi ke Polres Asahan yang Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Asal Malaysia


Adapun nota kesepahaman dan komitmen bersama ini terkait dengan pembinaan dan pengawasan dana desa serta pemberdayaan masyarakat.desa melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.

Baca juga: Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Dalam Tangki Mobil Terbongkar Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan


Untuk memperkuat pencegahan tindak pidana atau penyelewengan, Kejaksaan meluncurkan aplikasi Jaga Desa yang telah diluncurkan dan diresmikan di daerah lain seperti Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Maluku Utara, Lampung, Bangka Belitung, Bali hingga kini di Kalimantan Tengah. Aplikasi ini membantu menyediakan akses pelaporan, pendampingan hukum hingga bimbingan teknis gratis bagi kepada desa dan perangkat desa.


Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan Kejaksaan bertugas untuk mendukung semua kebijakan Pemerintah, sesuai Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang tertuang dalam poin ke-6 yakni Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Dalam hal ini, Kejaksaan RI melalui bidang Intelijen juga mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional bersama dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan memberdayakan potensi yang ada di daerahnya.

Baca juga: Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka


Selain itu, kegiatan Jaga Desa di Kalimantan Tengah ini juga memfokuskan program Koperasi Merah Putih untuk diimplementasikan di Desa/Kelurahan, agar dapat bermitra dengan perkebunan kelapa sawit sebagai bisnisnya. Komoditas kelapa sawit tersebut dipilih karena dinilai sebagai potensi yang ada di daerah Kalimantan Tengah.

Baca juga: Jaksa Agung RI Lantik Dr. Sutikno , S.H., M.H Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat


Sebagai bentuk penghargaan, JAM-Intel turut menyerahkan piagam kepada bupati yang wilayahnya bebas dari kasus penyalahgunaan dana desa.


“Dengan kolaborasi Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Dalam Negeri dalam memonitor implementasi pengelolaan keuangan desa, diharapkan pada tahun 2026 terjadi penurunan Kepala Desa yang terjerat tindak pidana akibat menyalahgunakan keuangan desa,” pungkas JAM-Intel. (Puspenkum/Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online