BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang menggelar Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Warga Pidie Bawa Sabu Seberat 240 Gram ke Medan, Polisi Sergap Seorang Penumpang Travel Medan - Aceh di Jalan Williem IskandarKepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dongan Maringan Tua Sirait, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bintan, secara resmi menandatangani MoU dengan pihak KSOP Kelas III Kijang.
Baca juga: Pulang Dari Kamboja Bawa 100 Pcs Pod Getar, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama MedanKegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) terkait kegiatan Alih Muat Antar Kapal (Ship to Ship Transfer) oleh PT Bintan Alumina Indonesia yang diketahui belum memiliki penetapan dari Menteri Perhubungan. Penyerahan LO dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Bintan kepada Kepala Kantor KSOP Kelas III Kijang, disertai dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda sinergi kelembagaan.
Dalam sambutannya, Kajari Bintan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam bidang Datun.
Baca juga: Soal Dugaan Oknum Wakil Rakyat Pemodal Judi Togel, DPC AWI Medan : Ketua DPRD Harus Meneruskan Laporan ke Badan Kehormatan“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang, sehingga dapat mendukung tata kelola yang baik dan transparan,” ujarnya.
Baca juga: Tahap II Tersangka FA, NH dan DR Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta SelatanMelalui kolaborasi ini, Kejari Bintan berharap peran Jaksa Pengacara Negara dapat semakin dirasakan manfaatnya, baik dalam mencegah potensi permasalahan hukum maupun memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di bidang pelabuhan dan perhubungan laut.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Kejaksaan Negeri Bintan CERIA yang mengusung nilai CEpat, Efektif, Ramah, Integritas, dan Amanah dalam setiap pelayanan hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintah. (Muzer)
Bagikan: