18 Apr, 2026

DPRD Jabar Untuk Tunjangan Rumah Sampaikan Sikap

Indofakta.com, 2025-09-09 18:45:18 WIB

Bagikan:

Bandung -- DPRD Jabar, Selasa (9/9) menggelar Rapim. Kegiatan itu dihadiri pimpinan DPRD Jabar serta seluruh Ketua Fraksi di DPRD Jabar.
Adapun isi rapat tersebut, menyepakati sikap atas tunjangan rumah.

Baca juga: Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang

Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua, MQ Iswara dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor DPRD Jabar.

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Anggota TNI Perjaga Perdamaian

Iswara, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Hasil rapim dengan seluruh fraksi di DPRD Jabar membahas dan mencermati tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat, untuk tunjangan perumahan dihasilkan kesepakatan DPRD Jabar siap dievaluasi.
Proses evaluasi itu tentunya dilakukan oleh Kemendagri.

Besaran, tunjangan perumahan yang keterima oleh anggota DPRD Jabar setelah dipotong pajak progresif  sebesar 30 persen adalah sebesar Rp. 44 juta.

Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemprov Jabar Harus Lakukan Strategi Diversifikasi

Tentang tunjangan rumah yang diterima ada dasar hukumnya, mulai dari Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah serta Peraturan Gubernur.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kemajuan Pariwisata Di Kabupaten Bandung

" tunjangan tersebut baik dari sisi fasilitasi maupun besaran dana itu juga dievaluasi  dievaluasi oleh Kemendagri" kata Iswara.

Saat ini, ujar Iswara angka dan peruntukan tunjangan perumahan sudah sesuai dengan evaluasi Kemendagri.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online