Bandung -- DPRD Jabar, Selasa (9/9) menggelar Rapim. Kegiatan itu dihadiri pimpinan DPRD Jabar serta seluruh Ketua Fraksi di DPRD Jabar.
Adapun isi rapat tersebut, menyepakati sikap atas tunjangan rumah.
Baca juga: Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta OrangHal itu, diungkapkan Wakil Ketua, MQ Iswara dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor DPRD Jabar.
Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Anggota TNI Perjaga PerdamaianIswara, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Hasil rapim dengan seluruh fraksi di DPRD Jabar membahas dan mencermati tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat, untuk tunjangan perumahan dihasilkan kesepakatan DPRD Jabar siap dievaluasi.
Proses evaluasi itu tentunya dilakukan oleh Kemendagri.Besaran, tunjangan perumahan yang keterima oleh anggota DPRD Jabar setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen adalah sebesar Rp. 44 juta.
Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemprov Jabar Harus Lakukan Strategi DiversifikasiTentang tunjangan rumah yang diterima ada dasar hukumnya, mulai dari Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah serta Peraturan Gubernur.
Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kemajuan Pariwisata Di Kabupaten Bandung" tunjangan tersebut baik dari sisi fasilitasi maupun besaran dana itu juga dievaluasi dievaluasi oleh Kemendagri" kata Iswara.Saat ini, ujar Iswara angka dan peruntukan tunjangan perumahan sudah sesuai dengan evaluasi Kemendagri.(Adv)
Bagikan: