Bandung -- DPRD Jabar, Selasa (9/9) menggelar Rapim. Kegiatan itu dihadiri pimpinan DPRD Jabar serta seluruh Ketua Fraksi di DPRD Jabar.
Adapun isi rapat tersebut, menyepakati sikap atas tunjangan rumah.
Baca juga: Legislatif Jabar DPRD Jabar Soroti Status Lahan 33 SMA dan SMK di KCD Wilayah X Kota CirebonHal itu, diungkapkan Wakil Ketua, MQ Iswara dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor DPRD Jabar.
Baca juga: Demi Peningkatan PAD, BUMD Jabar Perlu Ada InovasiIswara, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Hasil rapim dengan seluruh fraksi di DPRD Jabar membahas dan mencermati tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat, untuk tunjangan perumahan dihasilkan kesepakatan DPRD Jabar siap dievaluasi.
Proses evaluasi itu tentunya dilakukan oleh Kemendagri.Besaran, tunjangan perumahan yang keterima oleh anggota DPRD Jabar setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen adalah sebesar Rp. 44 juta.
Baca juga: Kenaikan IPM Butuh Terobosan ProgramTentang tunjangan rumah yang diterima ada dasar hukumnya, mulai dari Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah serta Peraturan Gubernur.
Baca juga: Pembinaan Ekrap Butuh Proses Berkelanjutan" tunjangan tersebut baik dari sisi fasilitasi maupun besaran dana itu juga dievaluasi dievaluasi oleh Kemendagri" kata Iswara.Saat ini, ujar Iswara angka dan peruntukan tunjangan perumahan sudah sesuai dengan evaluasi Kemendagri.(Adv)
Bagikan: