Bandung -- Kisruh antara sejumlah vendor dengan PT Bandung Daya Sentosa atau PT BDS terus memanas. Para vendor yang belum menerima pembayaran tak kurang dari Rp 105 miliar dari Perusahaan milik pemerintah kabupaten Bandung tersebut saat ini sedang memasuki dugaan kasus baik pidana maupun perdata.
Baca juga: THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans JabarAtas hal tersebut LSM Baladika Adhyaksa Nusantara atau LSM BAN berinisiatif mengadvokasi dengan nmengadakan diskusi publik. Diskusi bertajuk Kupas Tuntas Dugaan Tipikor Pengadaan BLD Ayam Pada BUMD PT BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung digelar di Hotel Benua Kota Bandung pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025.Hadir para vendor yang menjadi korban PT. BDS yaitu Deded Aprila dari CV. Indofarm, Dr. Faisal Manaf, SE, MM dari PT. JBH dan Vita Theresia dari PT. TPR yang mewakili para korban. Mereka mengemukakan ikhwal pengadaan BLD Boneless Dada Ayam kepada BUMD PT. BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung sejak tahun 2024 hingga kini yang belum dibayar dengan berbagai alasan. Akibatnya, pihak vendor melakukan upaya hukum, ke Polda Jabar terkait Penipuan atau Penggelapan dan dugaan Tipikor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Atas sikap tersebut, pihak PT BDS melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa DipesanPada diskusi publik tersebut LSM BAN menghadirkan 2 (dua) nara sumber yaitu Dr. H. Suharso, S.H., M.H (Purna Adhyaksa) dan Dewan Penasehat LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Dr. H. Dedi Sukardan S.H., M.H yang juga pengacara senior dan Dewan Kehormatan Peradi Jawa Barat. Keduanya memberikan arahan dalam upaya pengungkapan kasus tersebut dengan hati-hati karena diperlukan bukti yang akurat agar menjadi terang benderang, serta uang para Vendor senilai Rp105 Miliar harus dibayarkan oleh PT BDS.Pada awal diskusi, Ketua Umum LSM BAN Yunan Buwana, S.E., S.H mengungkap bahwa akibat adanya kasus tersebut, diawali oleh para aktivis di kabupaten Bandung. Juga telah terjadi intimidasi terhadap para korban. "Kita tidak pernah takut atas intervensi dari pihak manapun,"tegas Yunan.
Baca juga: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu, Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak YatimDugaan kasus penipuan dan pidana korupsi yang dilakukan nPT. BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung telah menyita perhatiaan publik secara nasional dan khususnya masyarakat kabupaten atas permasalahan apa yang terjadi pada BUMD PT. BDS Kabupaten Bandung hingga diduga nama Kepala Daerah Bupati Bandung yang bisa ikut terseret dalam skandal tersebut selaku KPM BUMD PT. BDS. (Y CHS).
Bagikan: