7 Mar, 2026

Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba Saat Mengendarai Sepeda Motor, 13 Kg Sabu Disita

Indofakta.com, 2024-02-12 14:28:25 WIB

Bagikan:

MEDAN  -- Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Pelarangan Kamera Saat Rekonstruksi, Kapolres: “Semuanya Kebijakan Lapas yang Kita Ikuti”

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinisial H mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

Baca juga: Rekaman CCTV Membawa Pelaku Maling Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Area, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," Sebut Hadi, Senin (12/2/2024).

Setelah itu, sambung Hadi, dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

Baca juga: Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah, Kejari Jakut Wujudkan Peradilan Cepat

"Pelaku H ini mengaku akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.

Baca juga: Waspada Saldo Ludes! Kejari Lampung Tengah Turun Gunung Edukasi Warga Bahaya Judi Online dan Penipuan APK

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkasnya.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online