BANDUNG – Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kecanduan Internet di Masa Remaja, bisa Mengubah Struktur dan Fungsi Otak MerekaKonsumsi listrik per kapita adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan suatu negara. Hal ini diamanahkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 8 huruf (d), bahwa salah satu sasaran penyediaan dan pemanfaatan energy primer dan energy final adalah tercapainya pemanfaatan listrik per kapita pada tahun 2025 sebesar 2.500 kWh/kapita dan pada tahun 2050 sebesar 7.000 kWh/kapita. Kedua target tersebut adalah target nasional, namun demikian penetapan target nasional tersebut memberi amanah kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menargetkan pencapaian konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat minimum sama dengan target nasional.
Baca juga: Pameran Inovasi Otomotif Kodam III/Slw Di Kiara Artha Park, Dibuka Untuk UmumSebagai dukungan terhadap Program Nasional Penyediaan Tenaga Listrik 35.000 MW, juga terkait dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah yang ditegaskan dalam visi dan misi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat 2013-2018 yaitu “Mewujudkan Ketahanan Energi”, maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan konsumsi listrik per kapita sebagai salah satu indikator pembangunan di Jawa Barat, khususnya di bidang ketenagalistrikan.
Baca juga: Sekda Jabar:Transformasi Digital Diterapkan di Lingkup Provinsi Jawa BaratDalam rangka pencapaian indikator konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat. Program ini merupakan inisiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam
mendukung kebijakan Pemerintah kepada masyarakat khususnya sektor rumah tangga dan komersial untuk menggunakan kompor listrik.
Selain untuk mendorong peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat, Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat ini diluncurkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap gas elpiji. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah mendorong penggunaan kompor listrik untuk mengurangi pemakaian gas. Inovasi penggunaan kompor listrik tersebut dapat mengurangi impor gas yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi LPG 3 Kg.
Baca juga: Sosialisasi Produk Hemat Energi BerlanjutProvinsi Jawa Barat adalah daerah dengan pengguna LPG bersubisdi 3 kg terbesar di Indonesia, dimana alokasi tahun 2019 mencapai 1,3 juta ton LPG, atau mencapai total 20% dari kuota LPG secara nasional. Disisi lain Provinsi Jawa Barat juga merupakan daerah pelanggan rumah tangga pemakaian listrik dengan jumlah besar, yang mencapai lebih dari 12,9 juta rumah tangga pelanggan PLN, sehingga terdapat potensi pengalihan dari kompor berbahan bakar gas ke kompor listrik. Apabila digunakan secara massive, dengan jumlah rumah tangga yang besar yang semuanya dialihkan penggunaannya menjadi kompor listrik, terdapat potensi penurunan emisi karbon mencapai 5,48 Gigaton CO2 ekuivalen per tahun. Sementara itu, kontribusi terhadap peningkatan konsumsi listrik per kapita pada pengguna listrik dengan daya 2200 VA, dengan jumlah pelanggan sebanyak 274 ribu, maka akan berdampak sebesar 6,08 kWh per kapita per
tahun.
Sebagai seremonial peluncuran Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan acara “Gebyar Energi Juara Tahun 2019” pada hari Selasa, 09 April 2019 bertempat di Lapangan Parkir Barat, Gedung Sate, Kota Bandung yang akan dihadiri oleh Bapak Gubernur Jawa Barat. Acara Gebyar Energi Juara Tahun 2019 ini bertujuan untuk :1. Peluncuran dan Sosialisasi Program Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik di Jawa Barat secara luas kepada masyarakat;
2. Tersedianya suatu forum interaksi dan diskusi para stakeholder bidang energi dan ketenagalistrikan dalam permasalahan dan tantangan perubahan paradigma pemakaian energi fosil menjadi energi listrik untuk tercapainya penurunan emisi gas rumah kaca serta
peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat;Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat adalah salah satu program pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai Pemerintah Daerah Provinsi pertama yang meluncurkan Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Indonesia.
Pada acara tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga akan melaksanakan :
1. Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan PT. PLN (Persero) tentang penyelenggaraan sektor energi dan ketenagalistrikan di Jawa Barat;
2. Deklarasi komitmen bersama pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Program Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik di Jawa Barat dalam rangka pencapaian peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat;
3. Pemberian penghargaan bagi perusahaan yang telah mendukung Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat sebagai mitra Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Barat;
4. Studi Komparatif Perubahan Perilaku Masyarakat melalui Program Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik di Jawa Barat dengan pemberian bantuan 4.130 kompor listrik kepada masyarakat dengan daya listrik 900 VA di 9 (sembilan) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota, meliputi 75 (tujuh puluh lima) kecamatan, dan 212 (dua ratus dua belas) Desa/Kelurahan di seluruh Jawa Barat melalui mekanisme CSR.
5. Penyerahan kompor listrik gratis secara simbolis kepada masyarakat berdaya 900 VA subsidi untuk studi komparasi perubahan perilaku melalui skema CSR;
6. Pameran energi dan ketenagalistrikan;
7. Demo masak dengan kompor listrik bersama Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Barat;
8. Talk show dan diskusi dengan topik “Kondisi dan Tantangan dalam Perubahan Paradigma Pemakaian Energi Fosil menjadi Energi Listrik” yang akan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Dewan Energi
Nasional, PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia wilayah Jawa Barat.
Jumlah peserta yang diundang pada acara ini berjumlah 300 peserta yang berasal dari Unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota, Unsur BUMN dan BUMD, Akademisi, Mahasiswa, Unsur Badan Usaha Energi dan Ketenagalistrikan, Unsur Masyarakat,
Asosiasi, Organisasi Non Pemerintah dan Media Massa.(rls/nr)
Bagikan: