18 Jan, 2025

PELUNCURAN PROGRAM KONVERSI KOMPOR GAS KE KOMPOR LISTRIK DI JAWA BARAT

Indofakta.com, 2019-04-09 20:53:07 WIB

Bagikan:

BANDUNG – Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,  Pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin  ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta  
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

Baca juga: Kecanduan Internet di Masa Remaja, bisa Mengubah Struktur dan Fungsi Otak Mereka


Konsumsi listrik per kapita adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan  suatu negara. Hal ini diamanahkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014  tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 8 huruf (d), bahwa salah satu sasaran penyediaan dan pemanfaatan energy primer dan energy final adalah tercapainya pemanfaatan listrik per kapita  pada tahun 2025 sebesar 2.500 kWh/kapita dan pada tahun 2050 sebesar 7.000 kWh/kapita.   Kedua target tersebut adalah target nasional, namun demikian penetapan target nasional  tersebut memberi amanah kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menargetkan  pencapaian konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat minimum sama dengan target nasional.  

Baca juga: Pameran Inovasi Otomotif Kodam III/Slw Di Kiara Artha Park, Dibuka Untuk Umum


Sebagai dukungan terhadap Program Nasional Penyediaan Tenaga Listrik 35.000 MW, juga  terkait dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu mempercepat pertumbuhan  dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui  peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah yang ditegaskan dalam visi dan misi  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat 2013-2018 yaitu “Mewujudkan  Ketahanan Energi”, maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan konsumsi listrik  per kapita sebagai salah satu indikator pembangunan di Jawa Barat, khususnya di bidang  ketenagalistrikan.  

Baca juga: Sekda Jabar:Transformasi Digital Diterapkan di Lingkup Provinsi Jawa Barat


Dalam rangka pencapaian indikator konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat ini, Pemerintah  Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di  Jawa Barat. Program ini merupakan inisiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam  
mendukung kebijakan Pemerintah kepada masyarakat khususnya sektor rumah tangga dan  komersial untuk menggunakan kompor listrik.  


Selain untuk mendorong peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat, Program Konversi  Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat ini diluncurkan untuk mengurangi ketergantungan  masyarakat terhadap gas elpiji. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah mendorong  penggunaan kompor listrik untuk mengurangi pemakaian gas. Inovasi penggunaan kompor listrik  tersebut dapat mengurangi impor gas yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan  
konsumsi LPG 3 Kg.

Baca juga: Sosialisasi Produk Hemat Energi Berlanjut

Provinsi Jawa Barat adalah daerah dengan pengguna LPG bersubisdi 3 kg terbesar di Indonesia,  dimana alokasi tahun 2019 mencapai 1,3 juta ton LPG, atau mencapai total 20% dari kuota LPG  secara nasional. Disisi lain Provinsi Jawa Barat juga merupakan daerah pelanggan rumah tangga  pemakaian listrik dengan jumlah besar, yang mencapai lebih dari 12,9 juta rumah tangga  pelanggan PLN, sehingga terdapat potensi pengalihan dari kompor berbahan bakar gas ke  kompor listrik. Apabila digunakan secara massive, dengan jumlah rumah tangga yang besar yang semuanya dialihkan penggunaannya menjadi kompor listrik, terdapat potensi penurunan emisi  karbon mencapai 5,48 Gigaton CO2 ekuivalen per tahun. Sementara itu, kontribusi terhadap  peningkatan konsumsi listrik per kapita pada pengguna listrik dengan daya 2200 VA, dengan  jumlah pelanggan sebanyak 274 ribu, maka akan berdampak sebesar 6,08 kWh per kapita per  
tahun. 


Sebagai seremonial peluncuran Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat,  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan acara “Gebyar Energi Juara Tahun  2019” pada hari Selasa, 09 April 2019 bertempat di Lapangan Parkir Barat, Gedung Sate, Kota  Bandung yang akan dihadiri oleh Bapak Gubernur Jawa Barat. Acara Gebyar Energi Juara Tahun  2019 ini bertujuan untuk :

1. Peluncuran dan Sosialisasi Program Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik di Jawa Barat  secara luas kepada masyarakat; 
2. Tersedianya suatu forum interaksi dan diskusi para stakeholder bidang energi dan  ketenagalistrikan dalam permasalahan dan tantangan perubahan paradigma pemakaian  energi fosil menjadi energi listrik untuk tercapainya penurunan emisi gas rumah kaca serta  
peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat;

Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat adalah salah satu program  pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjadikan Provinsi Jawa Barat  sebagai Pemerintah Daerah Provinsi pertama yang meluncurkan Program Konversi Kompor Gas  ke Kompor Listrik di Indonesia. 


Pada acara tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga akan melaksanakan : 


1. Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan PT. PLN (Persero) tentang  penyelenggaraan sektor energi dan ketenagalistrikan di Jawa Barat; 
2. Deklarasi komitmen bersama pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Program  Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik di Jawa Barat dalam rangka pencapaian  peningkatan konsumsi listrik per kapita di Jawa Barat; 
3. Pemberian penghargaan bagi perusahaan yang telah mendukung Program Konversi  Kompor Gas ke Kompor Listrik di Jawa Barat sebagai mitra Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Barat; 
4. Studi Komparatif Perubahan Perilaku Masyarakat melalui Program Konversi Kompor Gas Ke  Kompor Listrik di Jawa Barat dengan pemberian bantuan 4.130 kompor listrik kepada  masyarakat dengan daya listrik 900 VA di 9 (sembilan) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota, meliputi  75 (tujuh puluh lima) kecamatan, dan 212 (dua ratus dua belas) Desa/Kelurahan di seluruh  Jawa Barat melalui mekanisme CSR. 
5. Penyerahan kompor listrik gratis secara simbolis kepada masyarakat berdaya 900 VA  subsidi untuk studi komparasi perubahan perilaku melalui skema CSR; 
6. Pameran energi dan ketenagalistrikan; 
7. Demo masak dengan kompor listrik bersama Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan  Keluarga Provinsi Jawa Barat; 
8. Talk show dan diskusi dengan topik “Kondisi dan Tantangan dalam Perubahan  Paradigma Pemakaian Energi Fosil menjadi Energi Listrik” yang akan menghadirkan  narasumber dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Dewan Energi  
Nasional, PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Masyarakat Ketenagalistrikan  Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia  wilayah Jawa Barat. 


Jumlah peserta yang diundang pada acara ini berjumlah 300 peserta yang berasal dari Unsur  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota, Unsur BUMN dan BUMD,  Akademisi, Mahasiswa, Unsur Badan Usaha Energi dan Ketenagalistrikan, Unsur Masyarakat,  
Asosiasi, Organisasi Non Pemerintah dan Media Massa.(rls/nr)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online