Terbukti Tidak Fair dan Tabrak AD/ART, Manuver Petahana dan Panitia Berujung Penundaan Musprov oleh PMI Pusat

Terbukti Tidak Fair dan Tabrak AD/ART, Manuver Petahana dan Panitia Berujung Penundaan Musprov oleh PMI Pusat

BANDUNG — Upaya pengurus provinsi dan panitia penyelenggara dalam memaksakan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat akhirnya dihentikan oleh Pengurus Pusat. PMI Pusat secara resmi menyatakan menolak hadir (memboikot) dan memerintahkan penundaan Musprov PMI Jawa Barat setelah menilai jajaran pengurus provinsi terbukti bertindak tidak adil (unfair) serta menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Keputusan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, di Markas PMI Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan bahwa kegaduhan dan ketegangan yang terjadi menjelang Musprov di Jawa Barat sama sekali bukan budaya maupun kebiasaan di tubuh PMI, melainkan dipicu langsung oleh ulah pengurus provinsi sendiri.

“Kalau ada dinamika yang tidak biasa pasti ada pemicunya. Dan pemicunya adalah tindakan-tindakan pengurus PMI Jawa Barat yang dalam persiapan menuju Musprov ini menimbulkan reaksi negatif dari para pengurus kabupaten dan kota. Reaksi negatif itu disebabkan karena ada keputusan-keputusan yang dipandang tidak fair, dan bertentangan dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART PMI,” tegas Sudirman Said.

Buntut Pemecatan Sepihak Petahana dan Sikap Tertutup Panitia
Turunnya sanksi boikot dan penundaan dari PMI Pusat ini sekaligus memvalidasi rentetan protes pengurus daerah terkait adanya praktik otoriter demi mengamankan kepentingan calon petahana. Sebagaimana diketahui, menjelang pemilihan, pengurus tingkat provinsi secara mendadak mencabut keanggotaan dan memecat pengurus PMI Kota Bandung serta PMI Kabupaten Sumedang tanpa prosedur pemeriksaan, tanpa bukti pelanggaran berat, maupun ruang pembelaan diri yang layak.

Ketua PMI Kota Bandung, H. Ade Koesjanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemberhentian sepihak tersebut berkaitan langsung dengan sikap politik kedua daerah yang menolak memberikan dukungan kepada calon petahana dalam Musprov PMI Jawa Barat.

Selain manuver pemecatan sewenang-wenang, kinerja panitia penyelenggara Musprov PMI Jawa Barat juga menuai kecaman keras karena sengaja menutup rapat akses informasi mengenai jadwal resmi, tahapan pelaksanaan, hingga mekanisme pencalonan. Penutupan akses informasi ini dinilai sebagai upaya sistematis dari panitia dan kubu petahana untuk membatasi partisipasi anggota serta mengatur hasil pemilihan di balik pintu tertutup.

“Jika organisasi sebesar PMI saja tidak menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keterbukaan, bagaimana organisasi ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas? Ketiadaan transparansi jadwal dan aturan main Musprov menunjukkan ada upaya sistematis untuk membatasi partisipasi anggota,” ujar Ade.

Musprov Diambil Alih Melalui Konsultasi Gubernur dan PMI Pusat
Melihat parahnya pelanggaran prosedur dan aturan organisasi yang dipertontonkan pengurus provinsi serta panitia penyelenggara, PMI Pusat memastikan tidak akan memberikan legitimasi pada forum Musprov yang cacat aturan tersebut.

“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” tandas Sudirman Said.

Untuk memulihkan marwah dan ketaatan aturan organisasi, Sudirman Said menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan dua pihak, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat serta Pengurus Pusat PMI sebagai pemberi mandat. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, nantinya Musprov akan diselenggarakan kembali secara sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah tegas PMI Pusat yang menggugurkan skenario sepihak petahana dan panitia ini disambut positif oleh jajaran pengurus kabupaten/kota yang sejak awal mendesak adanya pembaruan tata kelola kepemimpinan di tubuh PMI Jawa Barat.

"PMI adalah rumah besar kemanusiaan yang harus dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan bagi seluruh pengurus kabupaten/kota. Kita membutuhkan hadirnya sosok pemimpin baru yang membawa semangat pembaruan agar mekanisme organisasi berjalan sesuai aturan tanpa ada pendekatan yang represif terhadap perbedaan aspirasi," ungkap salah satu perwakilan pengurus daerah yang mendorong perubahan di tubuh PMI Jabar, Kamis (22/10/2026).
(Nr)