Polten Simbolon Sentil Keras Pemkab Samosir: Jangan Biarkan Aturan Jadi Pajangan
SAMOSIR — Pemerintah Kabupaten Samosir diminta berhenti bersikap lunak terhadap pelanggaran tata ruang. Anggota DPRD Samosir dari Partai Golkar, Polten Simbolon, menyoroti keras lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pembangunan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai.
Polten menilai, aturan mengenai sempadan sungai sudah ada dan seharusnya menjadi pedoman dalam setiap aktivitas pembangunan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan masih banyak bangunan berdiri di kawasan yang seharusnya memiliki batas perlindungan, bahkan terdapat bangunan yang dibangun hingga di bibir sungai.
Yang membuatnya kecewa, kondisi tersebut terkesan dibiarkan. Masyarakat yang melakukan pembangunan di kawasan tersebut disebut tidak mendapatkan teguran maupun larangan yang tegas dari pemerintah daerah maupun dinas terkait.
“Kalau aturan sudah ada, untuk apa dibuat kalau tidak ditegakkan? Jangan sampai pemerintah hanya berani membuat aturan, tetapi tidak berani menegakkannya,” tegas Polten. Senin, 7/9.
Ia meminta Pemkab Samosir tidak menggunakan alasan bahwa bangunan sudah terlanjur banyak sebagai pembenaran untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi. Justru, menurutnya, pemerintah harus mulai melakukan penertiban dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Jangan karena sudah banyak yang membangun kemudian semuanya dibiarkan. Kalau salah, katakan salah. Kalau tidak boleh membangun, jangan dibiarkan,” ujarnya.
Tidak hanya sempadan sungai, Polten juga menyoroti pemanfaatan tanah geminte di Kabupaten Samosir. Ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam melakukan pendataan dan penertiban.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan membangun secara bebas tanpa memperhatikan status, peruntukan dan ketentuan pemanfaatan tanah tersebut.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kata Polten, pembangunan akan tumbuh tanpa kendali dan berpotensi menciptakan persoalan baru di kemudian hari.
“Tanah geminte juga harus ditertibkan. Jangan masyarakat dibiarkan membangun sesuka hati sampai akhirnya tidak beraturan. Pemerintah harus hadir mengatur,” katanya.
Polten menegaskan, ketegasan pemerintah bukan berarti mempersulit masyarakat. Sebaliknya, aturan yang ditegakkan secara konsisten akan memberikan kepastian dan mencegah masyarakat terlanjur membangun di lokasi yang ternyata bermasalah.
Ia meminta dinas yang memiliki kewenangan tidak hanya turun ketika persoalan sudah mencuat. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, termasuk memberikan sosialisasi dan peringatan sebelum pembangunan dilakukan.
“Jangan tunggu bangunannya sudah berdiri baru pemerintah ribut. Pengawasan itu harus dari awal. Pemerintah harus hadir, bukan hanya ketika ada masalah,” tegasnya.
Polten berharap Pemkab Samosir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan di kawasan sempadan sungai dan pemanfaatan tanah geminte. Menurutnya, Kabupaten Samosir membutuhkan pembangunan yang tertib, bukan pembangunan yang dibiarkan tumbuh tanpa aturan.
“Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban karena pemerintah tidak tegas. Aturan harus ditegakkan. Pemerintah jangan diam,” pungkas Polten.(Jst)