Legislatif Jabar Apresiasi Gerakan Cepat Penanganan Imbas Abu Vulkanik

Legislatif Jabar Apresiasi Gerakan Cepat Penanganan Imbas Abu Vulkanik

Adikarya Parlemen

Bandung - Saat ini, erupsi abu vulkanik  Gunung anak Krakatau, telah menyebar ke berbagai daerah. Salah satunya juga melanda beberapa daerah di Jabar.

Kondisi itu harus disikapi dengan kesiapsiagaan dari jajaran pemerintah untuk dilakukan langkah antisipasi.

Langkah antisipasi itu sudah direalisasikan oleh Gubernur Jabar melalui diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jabar tentang kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat terhadap dampak erupsi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan pada 6 September 2026.

" diterbitkannya Surat Edaran tersebut merupakan bukti keseriusan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk melindungi masyarakat Jabar dari bahaya abu vulkanik" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Mayjen ( Purn) Dr. Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Taufik, yang juga Anggota Komisi I DPRD Jabar, dalam keterangannya mengatakan melalui surat edaran itu merupakan payung hukum untuk mencegah dampak abu vulkanik.

Surat Edaran itu, juga menjadi dasar hukum, untuk membuat langkah teknis untuk penanganan efek abu vulkanik mulai dari fasilitasi logistik serta dukungan sarana dan prasarana.

Langkah antisipasi itu, merupakan bagian dari upaya penanganan bencana pada umumnya.

Taufik, dalam keterangannya mengatakan antisipasi dalam penanganan dampak abu vulkanik ini sebagai bagian dari langkah antisipasi bencana, perlu ditingkatkan koordinasi lintas instansi pemerintah.(Adv)