Musi Rawas -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Al Khuzaema di lingkungan Kantor Kejari Musi Rawas, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Dikukuhkan Jadi Ketua Mitra Paguyuban PasundanPeletakan batu pertama dilakukan bersama Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta. Pembangunan musholla ini didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Cabang Lubuklinggau.
Baca juga: Luncurkan QRISPATI, Pemkab Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatKajari Musi Rawas, Ema Siti Huzaemah mengatakan, pembangunan musholla bertujuan untuk melengkapi fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat yang selama ini masih menggunakan ruangan sementara.
Baca juga: Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026 - 2031 Dikukuhkan"Alhamdulillah hari ini peletakan batu pertama bersama Kepala Cabang BRI Lubuklinggau. Mudah-mudahan membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun internal kejaksaan," ujar Ema.
Baca juga: Tanggap Bencana, Pemkab Simalungun Tinjau Longsor di Kecamatan?Silou?Kahean: Keselamatan Masyarakat Jadi PrioritasEma mengapresiasi dukungan BRI. Ia berharap keberadaan Musholla Al Khuzaema dapat memberikan kenyamanan beribadah bagi pegawai maupun masyarakat pencari keadilan yang datang ke Kejari.Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bazar murah dan promosi produk UMKM khas Musi Rawas."Ini bahan evaluasi kami. Insyaallah kegiatan UMKM dan bazar murah akan diupayakan rutin setiap awal bulan," kata Ema.Salah seorang pelaku UMKM, pedagang minuman tebu, mengaku mampu menjual 50 botol dengan omzet Rp200 ribu selama bazar berlangsung.Selain pembangunan musholla, Kejari Musi Rawas juga memperkenalkan inovasi pelayanan publik. Pada 2027, pihaknya menargetkan layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor.Pada kesempatan yang sama, Ema menyampaikan capaian Kejari Musi Rawas yang berhasil meraih peringkat pertama se-Sumatera Selatan berdasarkan evaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel secara virtual.Terkait pengaduan masyarakat, Ema menegaskan setiap laporan tetap diproses sesuai SOP. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor maupun melalui situs resmi Kejari Musi Rawas.Sementara itu, Pinca BRI Lubuklinggau Sadhu Yunanta berharap musholla yang dibangun dapat bermanfaat luas."BRI tidak hanya pelayanan perbankan tapi juga memiliki kepedulian sosial," ujar Sadhu.(Muzer)
Bagikan: