Jakarta -- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) jangan hanya jago menemukan kesalahan, tapi harus mampu mencegah penyimpangan.
Baca juga: Erryl Prima Putra Agoes Raih Alumni Award 2026 FH UnsriPenegasan itu disampaikan Harli saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi APIP Kabupaten Sidoarjo di Kampus A Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: PKN II Angkatan XIX Ditutup, Harli Siregar Dorong Alumni Wujudkan Perubahan NyataPelatihan yang diikuti 30 peserta dari Inspektorat Daerah Sidoarjo ini digelar 26-30 Oktober 2026. Hasil kerja sama Badiklat Kejaksaan dengan Pemkab Sidoarjo. Turut hadir Kapusdiklat Teknis dan Fungsional J. Devi Sudarso dan Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Baca juga: Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168Harus Paham KUHP dan KUHAP BaruBaca juga: Kajari Musi Rawas Ajak Santri Walisongo Berakhlak Mulia dan Sadar HukumHarli mengatakan, pemahaman hukum jadi wajib bagi APIP, apalagi dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Tidak semua APIP berlatar belakang hukum, jadi pelatihan ini untuk membekali mereka membedakan mana masalah administratif dan mana yang sudah masuk unsur pidana."Sinergitas antara aparat penegak hukum dan APIP harus terus ditumbuhkembangkan. Pemahaman hukum menjadi sangat penting," ujar Harli.Menurutnya, pengawasan kuat bukan diukur dari banyaknya temuan, tapi dari seberapa jauh pengawasan bisa mencegah penyimpangan dan memperbaiki sistem."Pengawasan yang kuat bukan semata-mata diukur dari banyaknya penyimpangan yang ditemukan, tetapi dari sejauh mana pengawasan mampu mencegah terjadinya penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem, dan membangun budaya integritas," tegasnya.
4 Pesan Penting untuk APIP SidoarjoDalam kesempatan itu, Harli menitipkan empat penekanan:1. Perkuat pemahaman hukum. Setiap pengawasan harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Jangan keliru menilai masalah administratif sebagai tindak pidana.2. Kedepankan pencegahan. APIP harus jadi mitra strategis kepala daerah untuk memperkuat pengendalian internal, bukan hanya tukang stempel temuan.3. Bangun sinergi dengan penegak hukum. Koordinasi harus efektif agar dugaan pidana ditangani objektif dan sesuai kewenangan.4. Junjung integritas. Kompetensi teknis tidak ada artinya tanpa integritas moral. APIP harus independen dan objektif.
Bupati Sidoarjo Apresiasi KejaksaanBupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi kerja sama ini. Ia berharap 30 APIP yang digembleng bisa menjadi peringatan dini bagi Pemkab."APIP tidak terbatas pada menemukan penyimpangan, tetapi juga mencakup pencegahan dan pemberian peringatan dini," kata Subandi.Ia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar Inspektorat Sidoarjo makin kuat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.(Muzer)
Bagikan: