3 Jun, 2026

Paspampres Sampaikan Klarifikasi Soal Video Pengamanan Presiden di London

Indofakta.com, 2026-01-29 08:30:21 WIB

Bagikan:

BANDUNG - Baru baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan momen personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meminta sejumlah orang menjauh dari jalur yang akan dilalui Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila Momentum Membumikan Nilai-Nilai Kebangsaan

Peristiwa itu terjadi saat Presiden RI Prabowo menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan di London, Inggris.

Baca juga: Teknologi Pengolahan Sampah Dislitbangad Tuai Apresiasi Pemprov Jabar

Dalam video tersebut dinarasikan bahwa personel Paspampres mengusir wartawan yang tengah merekam kedatangan Presiden Prabowo.

Baca juga: Karawang Tuan Rumah Kongres XI Angkatan Muda Siliwangi (AMS)

Sementara jika dilihat dari video, anggota Paspampres tersebut meminta agar warga atau yang disebut jurnalis menjauh dari jalur yang hendak dilalui oleh Presiden Prabowo.

Menanggapi viralnya video tersebut, Paspampres memberikan klarifikasi.

Baca juga: Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. 
Bahkan dari hasil investigasi yang dilakukan, personel yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Tindakan dan ucapan personel seperti terlihat dalam footage tersebut, dinilai proporsional dan merupakan bagian dari prosedur pengamanan kepala negara," jelas Kolonel Mulyo kepada media, Rabu (28/1/2026).

Diungkapkannya, tindakan tersebut didasarkan pada kewajiban utama Paspampres untuk menjamin keselamatan Presiden dalam setiap kegiatan, termasuk kegiatan di luar negeri.

Terkait itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap insiden tersebut.

"Paspampres menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas pengamanan kepala negara secara profesional, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan dinamika di lapangan selama kunjungan kenegaraan," pungkas Kolonel Mulyo.(Ril/nr)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online