SINTANG – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang. Pada Senin (1/9/2025), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sintang melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Baca juga: Agung S Pratama Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penggelapan Mobil MiliknyaPenggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Kepala Kejari Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan intensif beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Menjaga Gerbang Laut Indonesia : Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Masuknya Balpres“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang,” ungkapnya.
Berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan Pengadilan
Baca juga: Dikendalikan 3 Wanita, Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei TuanPenggeledahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.1.12/Fd.1/08/2025 dan mendapat izin resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg. Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Jalan M. Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Kajari menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar dan 1 Bandar Narkotika DitangkapKado Istimewa pada Hari BersejarahErni Yusnita menyebut, momentum penggeledahan ini memiliki makna simbolis tersendiri. Di tengah peringatan hari lahir Kejaksaan, jajaran Adhyaksa di Sintang mempertegas komitmen dalam memberantas praktik korupsi dan menegakkan hukum dengan integritas tinggi.
“Kami berkomitmen untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara, serta memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ini menjadi kado istimewa di Hari Lahir Kejaksaan ke-80,” ujarnya.
Langkah Lanjut PenyidikanMeski belum menyebutkan jumlah pasti kerugian negara, Erni memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti temuan dari hasil penggeledahan dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Muzer)
Bagikan: